No Comments
Tags: Artikel

Apa Itu Sertifikat BNSP dan Mengapa Harus Diperpanjang? 

Apa Itu Sertifikat BNSP dan Mengapa Harus Diperpanjang? 

Sertifikat BNSP: Tanda Resmi Kompetensi Anda 

Sertifikat BNSP adalah bukti sah bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi kerja yang berlaku secara nasional. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Sertifikat ini bukan hanya pelengkap dokumen—bagi banyak profesi, ini adalah syarat wajib. Baik di bidang K3, migas, lingkungan, industri, maupun manajemen, memiliki sertifikat kompetensi aktif adalah bukti nyata Anda profesional. 

 

Mengapa Sertifikat BNSP Harus Diperpanjang? 

Meskipun penting, sertifikat BNSP tidak berlaku seumur hidup. Umumnya, masa berlakunya adalah 3 tahun sejak tanggal terbit. Setelah itu, statusnya menjadi tidak aktif dan tidak dapat digunakan dalam proses kerja, tender, atau sertifikasi lain. 

Memperpanjang sertifikat = menjaga kredibilitas + memastikan kompetensi Anda tetap diakui. 

 

Apa Dasar Hukum Perpanjangan Sertifikat BNSP? 

Proses resertifikasi atau perpanjangan sertifikat memiliki dasar hukum yang jelas dan sah. Di antaranya: 

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 
  • PP No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP 

BNSP 302: 

“Sertifikat kompetensi mempunyai masa berlaku disesuaikan dengan jenis dan kualifikasi kompetensinya. Masa berlaku sertifikat kompetensi ditetapkan oleh masing-masing LSP dengan ketentuan maksimal 5 tahun dan pelaksanaan survailen 1 tahun sekali. Apabila sertifikat diterbitkan oleh BNSP, masa berlaku sertifikat ditetapkan oleh BNSP. Jika masa berlaku sertifikat habis dapat di-resertifikasi atau diperbaharui/ divalidasi sesuai dengan prosedur yang berlaku”. Umumnya masa berlaku sertifikat BNSP adalah 3 tahun.  

Apakah Sertifikat yang Sudah Kedaluwarsa Bisa Diperpanjang? 

Ya, bisa. 

Selama peserta masih dapat menunjukkan bukti pengalaman kerja di bidang yang relevan dan masih sesuai skema lama, maka sertifikat tetap dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi. 

Namun, bila sertifikat sudah terlalu lama kedaluwarsa (misal: >6 bulan–1 tahun), atau tidak ada lagi bukti kerja, maka kemungkinan besar peserta akan diminta mengikuti asesmen ulang penuh. 

 

Syarat dan Dokumen Wajib untuk Perpanjangan 

Berikut dokumen yang biasanya diminta oleh LSP atau TUK untuk proses perpanjangan: 

  • Fotokopi sertifikat BNSP lama 
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru 
  • Bukti pengalaman kerja (2–3 tahun terakhir) 
  • Portofolio atau dokumentasi kerja (jika diminta) 
  • Pas foto terbaru (3×4 dan/atau 4×6) 
  • Salinan identitas resmi (KTP) 
  • Formulir permohonan resertifikasi 

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai skema sertifikasi Anda. 

 

Bagaimana Proses Perpanjangan Dilakukan? 

  1. Konsultasi awal ke TUK resmi 
  1. Pengumpulan & verifikasi dokumen 
  1. Penilaian asesor terhadap portofolio & pengalaman kerja 
  1. Jika lolos, sertifikat langsung diperpanjang 
  1. Jika tidak, peserta diarahkan untuk asesmen ulang (tertulis, wawancara, praktik) 
  1. Sertifikat baru berlaku kembali selama 3 tahun 

 

Apakah Harus Mengikuti Asesmen Ulang? 

Tidak selalu. Jika dokumen Anda lengkap dan pengalaman kerja terbukti sesuai, Anda bisa langsung resertifikasi tanpa tes ulang. 

Namun, asesmen ulang akan dilakukan bila: 

  • Tidak ada bukti kerja yang relevan 
  • Terlalu lama tidak aktif di bidang kompetensi 
  • Ada perubahan skema dari versi sebelumnya 

 

Waktu Ideal untuk Mengajukan Perpanjangan 

  • 6 bulan sebelum expired: Waktu terbaik untuk mulai konsultasi 
  • 3 bulan sebelum expired: Waktu ideal pengajuan ke TUK 
  • 1 bulan sebelum expired: Deadline terakhir sebelum berisiko asesmen ulang 

Semakin awal Anda mulai, semakin mulus prosesnya. 

 

Tips Agar Perpanjangan Lancar Tanpa Ribet 

  • Susun semua dokumen dalam satu file PDF 
  • Buat daftar aktivitas kerja/proyek dalam 2–3 tahun terakhir 
  • Minta surat keterangan dari atasan atau HRD sebagai bukti kerja 
  • Konsultasikan skema sertifikasi Anda ke TUK sebelum submit 
  • Jangan menunggu sampai masa berlaku habis! 

 

Mengapa Memilih Indonesia Safety Center – Safety School? 

Indonesia Safety Center – Safety School bukan sekadar tempat pelatihan dan sertifikasi. Kami adalah bagian dari ekosistem HSSEE & Sustainability terbesar di Indonesia di bawah naungan Synergy Solusi Group (SSG), yang telah mendampingi: 

  • 27.000+ alumni profesional di bidang K3, lingkungan, migas, dan industri lainnya 
  • 2.800+ perusahaan nasional dan multinasional di seluruh sektor industri 
  • Termasuk BUMN, perusahaan energi, manufaktur, hingga healthcare 

Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, kami memahami dinamika resertifikasi di berbagai skema BNSP bidang HSSEE, serta kebutuhan praktis para profesional dan HR dalam memperpanjang legalitas kompetensi. 

Keunggulan ISC – Safety School: 

  • Didampingi oleh asesor-asesor aktif & berpengalaman di lapangan 
  • Pendekatan personal & efisien, bukan sistem massal tanpa pendampingan 
  • Terhubung dengan jejaring alumni & komunitas profesional HSSEE 
  • Bagian dari SSG yang menyediakan layanan konsultasi, training, hingga sertifikasi lanjutan semua dalam satu ekosistem 

 

Contoh Nyata Perpanjangan Berhasil 

Ibu Linda, praktisi K3 di sektor manufaktur, mengajukan perpanjangan 3 bulan sebelum expired. Dengan dokumen lengkap dan bukti kerja selama 2 tahun terakhir, tim asesor dari Indonesia Safety Center menyetujui perpanjangan tanpa asesmen ulang. Sertifikat barunya terbit hanya dalam 7-14 hari kerja. 

 

Siap Perpanjang Sertifikat BNSP Anda? 

Hubungi tim kami untuk konsultasi GRATIS & bantu proses dari A–Z.
Kami akan bantu cek dokumen, siapkan timeline, dan dampingi Anda sampai sertifikat baru terbit. 

👉 Konsultasi Sekarang
Atau hubungi kami langsung via WhatsApp untuk respon cepat. 

 

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Perpanjangan Sertifikat BNSP 

  1. Apakah saya harus memperpanjang di LSP/TUK yang sama?
    Tidak harus. Selama skema sertifikasinya sama, Anda bisa memperpanjang di TUK/LSP lain yang resmi.
  2. Apakah bisa perpanjangan jika sudah kadaluarsa lebih dari 1 tahun?
    Bisa, tetapi kemungkinan besar Anda perlu mengikuti asesmen ulang.
  3. Bagaimana jika saya kehilangan sertifikat aslinya?
    Hubungi LSP tempat Anda dulu ikut sertifikasi. Mereka bisa mencetak ulang salinan.
  4. Apakah saya harus ikut pelatihan dulu sebelum perpanjangan?
    Tidak wajib, tapi pelatihan sangat disarankan jika Anda sudah lama tidak praktik di bidang tersebut.
  5. Apakah ISC – Safety School menerima peserta perorangan?
    Ya, kami menerima peserta individu maupun korporasi.

 

Jangan tunggu sertifikat Anda kedaluwarsa.
Amankan kompetensi Anda sekarang dengan perpanjangan yang profesional dan terpercaya bersama Indonesia Safety Center – Safety School. 

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait