Auditor Energi
Seiring pembangunan ekonomi, permintaan energy kita terus meningkat pesat. Selama kurun waktu tahun 2000-2010, permintaan energy tumbuh rata-rata sebesar 7% per tahun. Dari sisi penyediaan, laju pertumbuhannya belum dapat mengikuti pertumbuhan permintaan. Kondisi pertumbuhan energy tersebut semakin memperlebar kesenjangan Antara sisi permintaan dan penyediaan energy, yang berujung pada terjadinya krisis energy di beberapa wilayah. Dalam hal pelaksanaannya, konservasi energy mencakup seluruh tahap pengelolaan energy meliputi penyediaan energy, pengusahaan energy, pemanfaatan energy dan konservasi sumber daya energy. Di sisi pemanfaatan energy, pelaksanaan konservasi energy oleh para pengguna dilakukan melalui penerapan manajemen energy dan penggunaan teknologi yang hemat energy. SKKNI auditor energy termasuk dalam Sektor Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis lainnya, Subsektor Konservasi Energi Bidang Manajemen Energi untuk Jabatan Kerja Auditor Energi Industri dan Bangunan Gedung disusun sebagai acuan dalam pengembangan kualitas auditor energy di bangunan gedung. SKKNI ini dirumuskan dengan mengacu pada standar-standar yang relevan dan berlaku secara nasional.
TUJUAN PROGRAM:
- Peserta memahami konsep proses audit energy di Industri
- Peserta mampu melaksanakan tinjauan lapangan
- Peserta mampu mengenali dan mengevaluasi laporan audit energy di Industri
- Peserta menjadi lebih siap dalam menghadapi Assessment untuk menjadi Manager Energy
MATERI PELATIHAN:
- Keselamatan dan Kesehatan (K3) di Industri
- Menyiapkan Proses Audit Energi di Industri
- Melakukan Survei Lapangan
- Melakukan Analisis Data Survei Lapangan
- Membuat Laporan Audit Energi di Industri
PESERTA TRAINING:
- Calon Auditor Energi
- Manager/ Supervisor
- Konsultan Energy
METODE TRAINING :
– Presentasi
– Diskusi
– Studi Kasus
– Simulasi/ Praktek
DURASI TRAINING :
3 hari + 1 hari Assesment
INVESTASI:
Rp. 14.000.000,-/ participant (blm termasuk ppn 11%)