
Juru Ikat
Sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Per.09/Men/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut, PT. Sinergi Solusi Indonesia menyelenggakaran Pelatihan Juru Ikat bersertifikasi Kemnaker RI.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan juru ikat, peserta diharapkan mampu:
- Melakukan pengikatan barang atau bahan sesuai dengan prosedur pengikatan
- Memberikan aba-aba pengoperasian pesawat angkat angkut.
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal Pendidikan terakhir SLTP/Sederajat.
- Berbadan sehat menurut keterangan dokter.
- Berusia minimal 19 tahun.
- Berpengalaman minimal 1 tahun membantu juru ikat
METODE PELATIHAN
Ceramah, diskusi, dan praktik
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3
- Undang-undang No. 1 Thn 1970
- Permenaker No. 5 Thn 1985
- Pengetahuan tali kawat baja
- Pengetahuan alat bantu angkat
- Pengetahuan cara pengikatan
- Menghitung berat beban dan keseimbangan
- Tanda isyarat/aba-aba pengoperasian keran angkat
- Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
MATERI PELATIHAN
3 hari