Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Air Limbah adalah sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud cair. Limbah cair yang dihasilkan harus dipantau dan memenuhi baku mutu air limbah sebelum air limbah dibuang atau dilepas kedalam media air dari suatu usaha dan/atau kegiatan. Dalam prosesnya, pengelolaan limbah cair harus dipantau oleh penanggungjawab pengendalian air yang berkompetensi dan berwewenang melakukan penanggungjawaban pengendalian pencemaran air, PT Sinergi Solusi Indonesia dapat membantu untuk pelatihan tersebut.
TUJUAN PROGRAM
- Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah
- Peserta mampu menentukan karakteristik sumber pencemaran air limbah
- Menentukan, mengoperasikan dan menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah
- Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah
METODE PROGRAM
Presentasi, diskusi, studi kasus, dan praktik
METODE ASSESSMENT
Wawancara, Post Test, Kelengkapan Dokumen Limbah (Manifest, Logbook, dll)
MATERI PROGRAM
- Sumber Pencemaran Air Limbah
- Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Identifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
DURASI PROGRAM
3 Hari
BIAYA PROGRAM
Rp14.000.000/peserta
PERSYARATAN DASAR:
- Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau sertifikat bidang terkait, atau Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalan pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5(lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7(tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait.
KELENGKAPAN BUKTI:
- Copy Identitas
- Copy NPWP
- Copy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai)
- Bukti Pengalaman kerja/Pengalaman hidup (CV)
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
- Uraian Jabatan/Job Desk
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio) APL 1 dan 2 diisi lengkap