Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pencemaran Udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Dalam prosesnya, pengelolaan pencemaran udara harus dipantau oleh penanggungjawab pencemaran udara yang berkompetensi dan berwewenang melakukan penanggungjawaban pencemaran udara, PT Sinergi Solusi Indonesia dapat membantu untuk pelatihan tersebut.

TUJUAN PROGRAM

  1. Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber pencemaran udara
  2. Peserta mampu menentukan karakteristik sumber pencemaran udara
  3. Menentukan, mengoperasikan dan Menyusun rencana pemantauan kualitas udara dari sumber emisi
  1. Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari Emisi

METODE PROGRAM

Presentasi, diskusi, dan studi kasus.

METODE ASSESSMENT

Wawancara, Post Test, Kelengkapan Dokumen Limbah (Manifest, Logbook, dll)

MATERI PROGRAM

  1. Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
  2. Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
  3. Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  4. Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  5. Pemantauan Kualitas Pencemaran Udara dari Emisi
  6. Identifikasi Bahaya dalam Pengendalian pencemaran Udara dari Emisi
  7. Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

PERSYARATAN DASAR:

  1. Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau sertifikat bidang terkait, atau
  2. Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  3. Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalan pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5(lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7(tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, dan sertifikat pelatihan bidang terkait.

KELENGKAPAN BUKTI:

  1. Copy Identitas
  2. Copy NPWP
  3. Copy Ijazah terakhir
  4. Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
  5. Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  6. Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai)
  7. Bukti Pengalaman kerja/Pengalaman hidup (CV)
  8. Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
  9. Uraian Jabatan/Job Desk
  10. Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio) APL 1 dan 2 diisi lengkap

DURASI PROGRAM

3 Hari

  • 00

    days

  • 00

    hours

  • 00

    minutes

  • 00

    seconds

Date

Oct 12 - 14 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.