
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja).
Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.
ISC Safety School member Of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Hiperkes Paramedis tanggal 13-17 Juni 2016 di PT. Wilmar. Sampit-Kalimantan Tengah