Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Mengacu pada diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. ISC Safety School-Synergy Solusi member of Proxsis telah menyelenggarakan Public Training Ahli K3 Umum Tanggal 9 Agustus 2018 berlokasi di ISC Safety School Permata Kuningan.