No Comments
Tags: Latest Event

Publik Training Ahli K3 Listrik Jakarta 13 – 25 Maret 2017

Publik Training Ahli K3 Listrik Jakarta 13 - 25 Maret 2017

Pada dasarnya keselamatan kerja listrik adalah tugas dan kewajiban dari, oleh dan untuk setiap orang yang menyediakan, melayani dan menggunakan daya listrik. Undang undang no. 1 tahun 1970 adalah undang undang keselamatan kerja, yang di dalamnya telah diatur pasal-pasal tentang keselamatan kerja untuk pekerja-pekerja listrik.

Seperti ketika pekerja tersengat listrik static dapat terjadi dan tegangannya bisa mencapai 10.000 volts. Namun demikian arusnya hanya mengalir dalam hitungan detik sehingga tidak terlalu menimbulkan gangguan kepada orang yang terkontak. ISC Safety School member Of Proxsis telah menyelenggarakan Training Ahli K3 Listrik tanggal 20 Maret 2017 di Indonesia Corporate Academy.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait