Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana).
ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Publik Training Emergency Preparedness and Respon Plan (ERP) dan Fire Warden tanggal 22 – 23 Agustus 2017 berlokasi di Lakespra.