Training Teknisi K3 Listrik, 28 Januari – 01 Februari 2019 – Setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan , inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi keselamatan dan kesehatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat listrik OHS dan lisensi.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan medan listrik dengan pengalaman di lapangan listrik lebih dari 2 tahun harus memiliki kompetensi yang tepat dan lisensi.
Berdasarkan hal tersebut PT Syamsir Karya Pertama bekerja sama dengan ISC Safety Center – Synergy Solusi member of Proxsis telah menyelenggarakan Training Teknisi K3 Listrik tanggal 28-01 Februari 2019.