Operator Penggerak Mula Kelas 1

Rated 0 out of 5

Rp5.000.000,00

Tersedianya Operator Penggerak Mula di perusahaan diharapkan dapat mengoperasikan mesin penggerak mula di Perusahaan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.

TUJUAN PROGRAM

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator penggerak mula seusai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 214,47 Horse Power (HP) serta mengawasi dan membimbing kegiatan operator Kelas II.

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
  3. Berusia Sekurang-kurangnya 23 Tahun.

 

METODE TRAINING

Presentasi dan praktek

 

MATERI PELATIHAN

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3
  2. Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi

a.   Undang-Undang No.1 Tahun 1970

b.   Permenaker No.38 Tahun 2016

  1. Pengetahuian Dasar Penggerak Mula
  2. Dasar-Dasar Kelistirkan (Instalasi Listrik)
  3. Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Device)
  4. Trouble Shooting
  5. Sebab-sebab Kecelakaan pada Penggerak Mula
  6. Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
  7. Pemeliharaan dan Pemeriksaan

Related products