Berdasarkan PER. 05/MEN/2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/ atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. Synergy Solusi menyelenggarakan Public Training Sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan PP 50 Tahun 2012 dengan tujuan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Sale!
Training Awareness ISO 45001:2018
Original price was: Rp5.000.000,00.Rp2.500.000,00Current price is: Rp2.500.000,00.