Pelatihan SMK3 PP 50/2012

Rated 0 out of 5

Rp2.500.000,00

Berdasarkan PER. 05/MEN/2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/ atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. Synergy Solusi menyelenggarakan Public Training Sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan PP 50 Tahun 2012 dengan tujuan agar perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

SASARAN PESERTA:

HSE, Operation/ Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/ Supervisor, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE/ Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan.

METODE TRAINING:

Studi kasus, diskusi dan presentasi Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

TUJUAN PROGRAM:

Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta akan dapat:

  1. Memahami Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012
  2. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3

 MATERI PELATIHAN :

  1. Pengenalan Dasar K3
  2. Siklus PDCA
  3. Konsep Sistem Manajemen K3
  4. Standard an Perundangan Terkait
  5. Initial Review Sistem Manajemen K3
  6. Sistem Development
  7. Implementasi Sistem Manajemen K3 terkait Operasi
  8. Program Manajemen K3
  9. Internal Audit Sistem Manajemen K3
  10. Sertifikasi Sistem Manajemen K3

Related products