Training Ahli K3 Listrik

Rated 0 out of 5

Rp17.500.000,00

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Tersedianya Ahli K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik, Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja dan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik.

Tujuan Training

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik:

  1. Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja
  2. Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di tempat kerja, dan
  3. Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja.

Persyaratan Pelatihan

  1. Minimal Pendidikan D3/S1 Teknik Elektro.
  2. Mengumpulkan ijazah, KTP dan Pas Foto.
  3. Mengumpulkan surat penunjukkan dari Perusahaan.

Metode Pelatihan

Presentasi, diskusi, studi kasus, dan praktik

Materi Pelatihan

Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan norma K3
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan K3 perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan instalasi, perelengakapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  5. Persyaratan K3 perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan instalasi, perelengakapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan instalasi, perelengakapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  8. Persyaratan K3 listrik ruang khusus
  9. Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
  10. Praktik
  11. Seminar
  12. Pelaksanaan K3 dalam penerapan Sistem Manajemen K3 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012
  13. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
  14. Kesehatan kerja listrik

Durasi Training

Training Ahli K3 Listrik diselenggarakan selama 17 (tujuh belas) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

Sertifikasi Training Ahli K3 Listrik

Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat Training Ahli K3 Listrik dari Kemenakertrans, Lisensi dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans setelah memenuhi syarat.

Related products