Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

Rated 0 out of 5

Rp7.750.000,00

Program pelatihan kompetensi petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemenakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
5. Prosedur Log Out – Tag Out
6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

MATERI PELATIHAN

Teori
1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
2. Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
5. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
6. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
7. Prosedur Log Out – Tag Out
8. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
9. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
10. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
11. Evaluasi
Praktek :
1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
1. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Related products