Training Teknisi K3 Listrik

Rated 0 out of 5

Rp5.000.000,00

Durasi 6 hari

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik , Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja dan Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015, PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini akan memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan rinci untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.

Peserta yang perlu ikut di pelatihan Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini :

  • Teknisi Listrik
  • Electrical Engineer
  • Lead Electrical Engineer

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli dari Kemenakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Listrik.

Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik :

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  12. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  13. Identifikasi potensi bahaya listrik
  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik
  15. Praktek
  16. Evaluasi

Sertifikasi

Para peserta yang lulus, akan bersertifikat OHS teknisi listrik yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Metode Pelatihan Teknisi K3 Listrik

  1. presentasi
  2. praktik
  3. Diskusi / studi kasus

Persyaratan Peserta

  • Minimum pendidikan: SMA/ STM
  • Menyerahkan photo copy ijazah terakhir
  • Photo copy KTP
  • Foto Berwarna ukuran 2 × 3 dan 4 × 6, 3 (tiga) lembar
  • Riwayat hidup peserta

Related products