18 Syarat Keselamatan Kerja Menurut UU No 1 Tahun 1970

18 Syarat Keselamatan Kerja Menurut UU No 1 Tahun 1970

Keselamatan kerja adalah aspek penting dalam dunia industri yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan pekerja. Di Indonesia, regulasi utama yang mengatur keselamatan kerja adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 

UU ini bertujuan untuk menjamin keselamatan setiap tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja. Dalam peraturan ini, terdapat 18 syarat keselamatan kerja yang wajib diterapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pentingnya Keselamatan Kerja di Tempat Kerja

Kecelakaan kerja tidak hanya merugikan pekerja tetapi juga perusahaan. Dengan menerapkan prinsip keselamatan kerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dikurangi. 

Perusahaan yang tidak mematuhi standar keselamatan kerja dapat menghadapi sanksi hukum serta kehilangan produktivitas akibat cedera atau kematian pekerja.

Baca juga : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas: Kolaborasi HSE, Procurement, dan HRD

18 Syarat Keselamatan Kerja Menurut UU No. 1 Tahun 1970

Berikut adalah 18 syarat keselamatan kerja yang harus dipenuhi di setiap tempat kerja:

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja
    Setiap perusahaan wajib memastikan lingkungan kerja yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini mencakup penerapan sistem manajemen keselamatan kerja, prosedur operasional standar (SOP), dan pelatihan bagi pekerja agar mereka memahami cara bekerja dengan aman.
  2. Mencegah dan mengurangi kebakaran
    Tersedianya sistem pencegahan kebakaran seperti alat pemadam kebakaran, sistem deteksi api, dan jalur evakuasi. Perusahaan juga harus memastikan bahwa pekerja memahami prosedur darurat kebakaran.
  3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
    Penggunaan bahan kimia dan gas harus sesuai prosedur dengan pengawasan ketat. Area yang berisiko tinggi terhadap ledakan harus memiliki sistem keamanan tambahan seperti sensor gas dan peralatan anti-ledakan.
  4. Memberikan sarana penyelamatan dalam keadaan darurat
    Harus ada jalur evakuasi, titik kumpul, dan prosedur keselamatan yang jelas bagi pekerja. Simulasi keadaan darurat harus dilakukan secara berkala.
  5. Mencegah dan mengendalikan pencemaran lingkungan kerja
    Menjaga udara, air, dan lingkungan kerja tetap bersih dari zat berbahaya. Ventilasi dan sistem penyaringan udara harus tersedia untuk mengurangi paparan bahan kimia beracun.
  6. Mencegah penyakit akibat kerja
    Mengidentifikasi potensi bahaya yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan dan menyediakan APD (Alat Pelindung Diri). Penyakit akibat kerja seperti gangguan pernapasan akibat debu industri dapat dicegah dengan pemakaian masker dan peralatan keselamatan lainnya.
  7. Memberikan penerangan yang cukup di tempat kerja
    Ruang kerja harus memiliki pencahayaan yang memadai agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Penerangan yang buruk dapat menyebabkan kelelahan mata dan kecelakaan.
  8. Menyediakan ventilasi yang baik
    Udara segar dan sirkulasi udara yang baik sangat penting untuk mencegah gangguan kesehatan seperti sesak napas atau pusing akibat udara yang kurang bersih.
  9. Menjaga suhu kerja yang sesuai
    Suhu ruangan kerja harus dikontrol agar tidak terlalu panas atau dingin. Suhu ekstrem dapat menyebabkan dehidrasi atau hipotermia pada pekerja.
  10. Mengurangi kebisingan yang dapat membahayakan kesehatan
    Perusahaan harus menyediakan perlindungan bagi pekerja yang terpapar kebisingan tinggi seperti penyumbat telinga atau pelindung kepala khusus.
  11. Menyediakan sarana P3K
    Kotak P3K dan tenaga medis harus tersedia untuk menangani cedera ringan maupun darurat medis.
  12. Menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai
    Tempat kerja harus memiliki fasilitas sanitasi seperti toilet, tempat cuci tangan, dan ruang istirahat yang bersih.
  13. Memberikan APD sesuai dengan risiko kerja
    Helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, masker, dan alat lainnya harus diberikan kepada pekerja sesuai dengan jenis pekerjaan.
  14. Melakukan inspeksi rutin terhadap alat dan mesin kerja
    Semua alat dan mesin harus diperiksa secara berkala untuk memastikan keamanannya dan mencegah kecelakaan akibat alat kerja yang rusak.
  15. Memberikan pelatihan keselamatan kerja kepada pekerja
    Setiap pekerja harus mendapatkan pelatihan tentang prosedur keselamatan sebelum mulai bekerja.
  16. Mencegah dan mengatasi gangguan psikologis akibat kerja
    Perusahaan harus memperhatikan beban kerja dan kondisi psikologis pekerja agar tidak mengalami stres berlebihan.
  17. Menjaga keamanan dan stabilitas bangunan tempat kerja
    Struktur bangunan harus kokoh dan aman dari potensi runtuh atau bahaya lainnya.
  18. Menyediakan jalur evakuasi yang jelas
    Pintu darurat dan jalur evakuasi harus tersedia dan mudah diakses dalam keadaan darurat.

Baca juga : Inspeksi Keselamatan Kerja K3 di Perusahaan: Prosedur, Manfaat, dan Aturan Penting

Rekomendasi  Pelatihan Ahli K3 Utama BNSP 

Keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pekerja maupun perusahaan harus memahami pentingnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja yang optimal, Anda dapat mengikuti Pelatihan Ahli K3 Utama BNSP dari Indonesia Safety Center.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional K3, memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi keselamatan kerja, serta membekali peserta dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola keselamatan kerja di perusahaan. Dengan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Anda akan memiliki nilai lebih dalam dunia kerja dan membuka peluang karier yang lebih luas di bidang K3.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar sekarang di Pelatihan Ahli K3 Utama BNSP dan jadilah profesional K3 yang kompeten dan bersertifikasi!

Ahli K3 Utama

 

Baca juga : 15 Topik Pelatihan Keselamatan untuk Tempat Kerja Anda Terbaru 2025

Kesimpulan

Menerapkan 18 syarat keselamatan kerja sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi pekerja dan meningkatkan efisiensi kerja. Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi risiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja. Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pekerja yang harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

FAQ – Keselamatan Kerja dan Pelatihan Ahli K3

  1. Mengapa keselamatan kerja sangat penting?
    • Keselamatan kerja penting untuk melindungi pekerja dari cedera, meningkatkan produktivitas, serta menghindari sanksi hukum bagi perusahaan.
  2. Bagaimana cara memastikan perusahaan telah memenuhi 18 syarat keselamatan kerja?
    • Perusahaan harus melakukan audit keselamatan kerja secara berkala dan melibatkan tenaga ahli K3.
  3. Apa manfaat mengikuti Pelatihan Ahli K3 Utama BNSP?
    • Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang regulasi K3, meningkatkan keterampilan dalam manajemen risiko, serta membuka peluang karier di bidang keselamatan kerja.
  4. Di mana saya bisa mendaftar untuk mengikuti pelatihan ini?
  5. Apakah sertifikat dari pelatihan ini diakui secara nasional?
    • Ya, sertifikat dari BNSP diakui secara nasional dan dapat meningkatkan kredibilitas Anda di dunia kerja.
  6. Apakah ada pelatihan online untuk Ahli K3?
    • Ya, beberapa modul tersedia secara online untuk memudahkan peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi.

 

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait