No Comments
Tags: Latest Event

Public Training Kebakaran Tingkat C ISC Safety School

Public Training Kebakaran Tingkat C ISC Safety School

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan   Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha   wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat  kerja.

Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi  dan  memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :

  1. Petugas Peran Kebakaran
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran
  3. Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
  4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis

ISC Safety School  member of Proxsis telah menyelenggarakan Public Training Kebakaran Tingkat C Sertifikasi Kemnaker RI Periode 19 -24 Oktober 2017 berlokasi di Indonesia Corporate Academy

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait