Operator Gas Tester

Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu dan panas bumi antara lain untuk bidang operator produksi di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.

Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. PT Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC) merupakan Assesment Center atau TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP.

Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :

  • Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
  • Membantu penilaian unjuk kerja
  • Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
  • Untuk membuat uraian jabatan

Pelatihan Operator Gas Tester merupakan pelatihan untuk petugas yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat gas-gas berbahaya yang muncul dari aktivitas pengolahan minyak dan gas. Kemudian setelah mengikuti pelatihan peserta akan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Operator Gas Tester Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:

  1. IMG.KK01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
  2. IMG.KK01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
  3. IMG.KK02.001.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri
  4. IMG.KK02.005.01 Mengoperasikan Alat Uji Gas

Waktu Pelatihan dan Uji Kompetensi:

Pelatihan dilakukan selama : 2 hari

Uji Kompetensi dilakukan selama : 1 hari

Tanggal Pelatihan dan Uji Kompetensi

Tercatat di jadwal tahunan Pelatihan dan Sertifikasi Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Management Center (OMC)

Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi :

Indonesia Corporate Academy (ICA), atau disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan

Persyaratan :

  1. Fotokopi KTP/ Kartu Identitas lainnya
  2. Foto 3×4 terbaru background kuning (2 lembar)
  3. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
  4. Curriculum Vitae
  5. Surat Penunjukan mengikuti training dari perusahaan
  6. Job Description
  7. Fotokopi Sertifikat Pelatihan terkait Unit Kompetensi Gas Tester
  8. Laporan-laporan hasil kerja terkait Unit Kompetensi Gas Tester

Fasilitas :

  1. Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Operator Gas Tester Industri Minyak dan Gas (apabila Lulus Ujian Kompetensi)
  2. Seritifikat Pelatihan dari Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
  3. Makan Siang dan Coffee Break dua kali
  4. Note Book dan Ball Point
  5. Hardcopy dan Softcopy materi
  6. Souvenir dari Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC)
  7. Foto Dokumentasi
  8. Ruangan Pelatihan dan Sertifikasi dengan fasilitas AC

Siapa yang dapat mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi?

Pelatihan dan Uji Kompetensi Gas Tester Industri Minyak dan Gas ini dapat diikuti oleh pihak yang telah menjalani pendidikan atau pelatihan kerja melalui lembaga diklat profesi atau yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut. Pelatihan ini dapat diikuti oleh Safety Supervisor, Supervisor Operasi, Tank Cleaning Supervisor, dll.

Metode Pelatihan dan Uji Kompetensi

Metode pelatihan dilaksanakan berupa:

  1. Dialog Interaktif / Sharing
  2. Diskusi Grup
  3. Latihan di Kelas
  4. Studi Kasus

Metode Uji Kompetensi ini dilakukan dengan berbagai metode uji untuk mengumpulkan bukti-bukti kompetensi dari peserta asesmen kompetensi. Bukti-bukti yang dikumpulkan berupa bukti langsung, tidak langsung dan tambahan berupa:

  1. Pra Asesmen
  2. Asesmen Mandiri
  3. Cek Portofolio
  4. Uji Tulis
  5. Uji Lisan
  6. Uji Praktek

Trainer

Trainer adalah Trainer Sinergi Solusi Indonesia – Oil and Gas Managament Center (OMC) dan praktisi profesional yang berpengalaman dalam industri migas.

Asesor/Tenaga Penguji :

Asesor atau Tenaga Penguji adalah praktisi professional yang bergerak telah mengikuti pelatihan sebagai asesor kompetensi dari BNSP dan telah mendapat sertifikat lisensi kelulusan sebagai asesor kompetensi dari BNSP.

  • 00

    days

  • 00

    hours

  • 00

    minutes

  • 00

    seconds

Date

Dec 19 - 21 2024

Time

8:00 am - 6:00 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.