No Comments
Tags: Latest Event

Inhouse Training Teknisi K3 Listrik PT. Takenaka Indonesia

Inhouse Training Teknisi K3 Listrik PT. Takenaka Indonesia

Tujuan dari keselamatan kerja listrik adalah untuk melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya tegangan listrik disekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan.

Pada dasarnya keselamatan kerja listrik adalah tugas dan kewajiban dari, oleh dan untuk setiap orang yang menyediakan, melayani dan menggunakan daya listrik.    Undang undang no. 1 tahun 1970 adalah undang undang keselamatan kerja, yang di dalamnya telah diatur pasal-pasal tentang keselamatan kerja untuk pekerja-pekerja listrik.

ISC Safety School member of Proxsis telah mengadakan Inhouse Training Teknisi K3 Listrik PT. Takenaka Indonesia berlokasi di Cikarang Hotel & Residence Project Lippo Cikarang.

Untuk informasi dan pendaftaran training silakan hubungi:

Jakarta
Kartika | 0811-1797-484 | [email protected]

Surabaya
Ardi | 0811-1798-354 | [email protected]

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait