Bekerja di ketinggian merupakan suatu kegiatan /aktifitas yang dikategorikan sebagai “Class 1 Risk Activities”.
Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%) pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter. Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian per hari.
ISC Safety School member Of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Tenaga Kerja Bangunan Tinggi tingkat ll PT. Icon+ dilaksanakan di Kawanua Hotel Cempaka Putih Jakarta.