Kecelakaan kerja adalah hal yang sulit untuk kita hindari. Walaupun kita sudah menerapkan K3 dengan baik dan bekerja sesuai dengan SOP yang ada, namun kecelakan kerja kerja tetap dapat terjadi kepada kita. Pelaksanaan investigasi kecelakaan atau accident investigation menjadi hal yang dibutuhkan dan merupakan teknik yang efektif untuk tindakan pencegahan kecelakaan yang sama di waktu yang akan datang. Investigasi kecelakaan dilakukan untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan untuk kemudian dibuat tindakan pencegahan agar kecelakaan serupa dapat dikurangi dan dihilangkan (National Safety Council, 1985).
Investigasi kecelakaan bertujuan untuk mengumpulkan data/informasi sebagai bahan analisis untuk menentukan penyebab kecelakaan kerja, sehingga dapat dibuat tindakan koreksi yang sesuai agar kecelakaan serupa dapat dicegah. Selain itu investigasi kecelakaan kerja juga dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Jika terjadi, bagaimana langkah-langkah investigasi yang harus kita lakukan? Mari simak infografik berikut ini:
Dalam melakukan investigasi sesuai dengan langkah-langkah tersebut, investigator haru senantiasa mengingat bahwa investigasi harus melibatkan analisis dari semua informasi yang tersedia, fisik (tempat kejadian), verbal (catatan saksi) dan hal-hal tertulis (penilaian risiko, prosedur, instruksi, panduan kerja ). Untuk mengidentifikasi apa yang salah dan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk mencegah peristiwa buruk terjadi lagi. Penting bagi investigator untuk bersikap terbuka, jujur, dan objektif selama proses investigasi.
Synergy Solusi member of Proxsis Group membantu perusahaan dalam meningkatkan kompetensi bagi para investigator kecelakaan melalui pelatihan yang diselenggarakan hingga mendapatkan pengukuhan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang tentunya akan meningkatkan kredibilitas dari investigator dan perusahaan. Pemberian sertifikasi BNSP ini dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menjadikan Synergy Solusi sebagai salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terdaftar di BNSP. Calon Investigator akan diuji secara tertulis dan wawancara untuk memastikan bahwa kompetensi yang dimilikinya sudah mumpuni dan dapat melakukan investigasi kecelakaan di perusahaannya.