Mengukur kinerja K3 perusahaan adalah sama pentingnya dengan mengukur kinerja keuangan atau kinerja produktivitas perusahaan. Sementara pengukuran kinerja K3 digunakan sebagai alat untuk membantu mencegah cedera di tempat kerja dan penyakit akibat kerja, sulit untuk menentukan kinerja mana yang harus diukur suatu perusahaan harus yang secara efektif dan efisien mencegah cedera dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.

Kenapa pengukuran kinerja K3 dilakukan?

Tujuan utama dari pengukuran kinerja K3 perusahaan adalah untuk memberikan informasi tentang status saat ini, serta kemajuan strategi dan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi risiko K3. Informasi ini menguntungkan karena membantu perusahaan untuk:

Selain itu, pengukuran kinerja K3 perusahaan juga meningkatkan proses pengambilan keputusan perusahaan. Informasi pengukuran membantu dalam memutuskan:

Baca Juga

Kapan kinerja keselamatan perusahaan diukur?

Mengukur kinerja K3 perusahaan merupakan proses yang berkesinambungan. Namun, mirip dengan aktivitas lain, pengukuran harus efisien dan efektif. Oleh karena itu, frekuensi yang berlangsung perlu direncanakan dengan baik, berikut faktor-faktor yang harus dipertimbangkan:

Baca juga Artikel terkait:

Siapa yang harus mengukur kinerja K3?

Kinerja K3 sebuah perusahaan harus diukur pada setiap tingkat manajemen, dimulai dengan manajemen yang paling senior. Selain itu, perusahaan akan perlu memutuskan bagaimana mengalokasikan tanggung jawab untuk pemantauan kinerja baik secara aktif ataupun reaktif pada tingkat yang berbeda dalam rantai manajemen. Oleh karena itu, untuk pengukuran efektif, perlu ada standar kinerja di tempat-misalnya siapa melakukan apa dan kapan, dan apa efeknya.

Source: www.initiafy.com

Untuk membantu pemahaman Perusahaan hal K3, ISC Safety School Menyelenggarakan Training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI dengan keterangan sebagai berikut:


Daftarkan diri Anda dalam Training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI berikut (Pasti Running):
Dapatkan Voucher Rp 200.000,- dengan melakukan pendaftaran H-2 Minggu Pelatihan.

Jakarta: 10 – 22 Juli 2017
Contact Person: Kartika | 0811-1797-484 | [email protected]

Surabaya: 17 – 29 Juli 2017
Contact Person: Ardi | 0811-1798-354 | [email protected]

Untuk informasi seputar Konsultasi SMK3 atau Sertifikasi SMK3, silakan klik di sini