Ahli K3 Umum | Setiap hari kerja di seluruh Indonesia terjadi kecelakaan kerja, bahkan angka kecelakaan terakhir cenderung naik. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2017 angka kecelakaan tercatat sebanyak 123.041 kejadian, sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi 173.105 kejadian. Sebagaimana kita ketahui, kecelakaan kerja akan mengakibatkan kerugian berupa kerusakan properti atau kerusakan peralatan, serta hilangnya produktifitas, namun perlu kita sadari pula bahwa kejadian meninggal dan sakit akibat kerja justru memerlukan biaya lebih besar yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
Pelatihan ahli K3 Umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam menuju produktifitas dan efisiensi sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. Memahami, bahwa terjadinya kecelakaan akan menimbulkan “accident costs” semacam fenomena gunung es maka perlu kiranya Perusahaan berupaya mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 untuk mencapai “Zero Accident”. Implementasi SMK3 memerlukan SDM yang mempunyai pemahaman dan ahli dalam mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko (HIRA = Hazard Identification Risk Assessment).