Durasi 6 hari
Di dalam Pelatihan Petugas K3 Kimia ini peserta dilatih untuk menjadi Petugas K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 60 jam pelajaran. Di Mana Petugas K3 Kimia ini nantinya akanbekerja di bawah pengawasan Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya.