No Comments
Tags: Artikel

3 Orang Tewas Setiap Jam Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Kenali Road Safety, Safety Driving, Defensive Driving dan Safety Riding

3 Orang Tewas Setiap Jam Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Kenali Road Safety, Safety Driving, Defensive Driving dan Safety Riding

Berdasarkan data Kepolisian RI, rata-rata ada 3 orang meninggal dunia setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya. Dikutip dari halaman Kementerian Kominfo RI, dijelaskan beberapa sebab terjadinya kecelakan, yaitu; 61 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9 persen disebabkan karena faktor kendaraan yaitu terkait dengan pemenuhan persyaratan teknis laik jalan dan 30 persen disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan.

Sementara itu, secara global lebih lanjut disebutkan, berdasarkan data Global Status Report on Road Safety (WHO, 2015) disebutkan setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sementara 50 juta orang menjadi korban luka berat. Dari keseluruhan jumlah itu, sebagian besar atau 90 persen terjadi di negara berkembang dimana jumlah kendaraannya hanya 54 persen dari jumlah kendaraan yang terdaftar di dunia.

Besarnya kecelakaan yang terjadi di Indonesia itu juga turut memberi dampak besar bagi kerugian ekonomi. Sebagaimana dikutip dari Katadata.id, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi mengatakan, banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan berdampak besar terhadap kerugian ekonomi yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 478  Triliun.

Menhub Budi menambahkan, bahwa kerugian ekonomi nasional akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan mencapai 2,9 hingga 3,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.  Pada tahun 2020 setara dengan Rp 440 triliun sampai Rp 478 triliun dengan total PDB sebanyak Rp 15.434 triliun. Selain itu, jika dibandingkan dengan Eropa dan Amerika yang grafik fatalitasnya menurun, Indonesia malah mengalami peningkatan.

Menekan angka korban kecelakaan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terus melakukan program-program dan kebijakan untuk mewujudkan lima pilar keselamatan. Kelima pilar tersebut adalah: 

  1. Manajemen Keselamatan Jalan
  2. Jalan yang Berkeselamatan
  3. Kendaraan yang Berkeselamatan
  4. Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan
  5. Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan

Kemudian untuk mencapai keselamatan di jalan, juga harus memenuhi sejumlah kriteria yakni, regulating root atau jalan yang memenuhi standar geometrik jalan berdasarkan regulasi. Selanjutnya, self explaining root atau jalan yang bisa menjelaskan kondisinya yaitu jalan yang memiliki fasilitas perlengkapan yang tepat dan cukup. Kemudian forgiving root atau jalan yang memaafkan, yaitu jika kecelakaan terjadi dan tidak dapat terhindarkan lagi maka jalan telah dilengkapi dengan fasilitas pengaman berupa pagar pengaman jalan, jalur penyelamat dan lainya.

Sementara itu, masih dari katada.id, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menjelaskan usia korban kecelakaan lalu-lintas pada periode 2016-2020 ada di rentang usia 15-24 tahun dan ini merupakan usia produktif, yaitu sekitar 18-26 persen dari total korban. Angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia terbanyak pada usia 20-24 tahun dan peringkat kedua pada usia 15-19 tahun. 

Berdasarkan data tersebut, semua pihak terutama pemerintah harus berupaya melakukan cara-cara mengurangi kerugian akibat kecelakaan di jalan, terutama di kalangan kelompok usia produktif. Apalagi penduduk usia produktif tersebut berperan besar dalam menggerakan ekonomi Indonesia.

Untuk mencapai tujuan menghindari kerugian itu, perlu diterapkan nilai-nilai yang ada pada Road Safety, Safety Driving, dan Defensive Driving, berikut penjelasannya:

Apa itu Road Safety?

Road Safety terdiri dari dua kata, road dalam bahasa Indonesia berarti jalan dan safety artinya keselamatan, artinya keselamatan di jalan. Road Safety merupakan gerakan moral atas kepekaan, kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan. Hal ini bertujuan mampu menjaga masyarakat agar tidak mengalami kecelakaan fatal sehingga tetap produktif dan tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.

Road Safety dibuat berdasarkan standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh saat berkendara. Standar tersebut seperti kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu diatur.

Dalam mencapai ini, diperlukan model yang diatur dalam road safety management yang mencakup manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses memantau lalu lintas diatur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.

Inti dari manajemen tersebut adalah terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Kemudian, meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan. Serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas dan terwujudnya pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Dalam praktiknya diantaranya, adanya pajak kendaraan, asuransi, sistem uji sim, penegakkan hukum dan sebagainya. Semua unsur itu adalah bagian pendukung tercapainya tujuan road safety, termasuk sistem-sistem perpanjanganya, sistem uji dan berbagai kontrol lainya. Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol sesuai aturan. Pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas adalah hal yang harus dimiliki oleh pengendara baik mobil maupun sepeda motor.

Apa itu Safety Riding?

Safety artinya keselamatan, sedangkan riding artinya berkendara dengan sepeda motor. Sehingga bisa dipahami safety riding adalah berkendara dengan aman dan juga nyaman. Safety Riding adalah suatu bentuk perilaku berkendara yang aman dan nyaman, aman dan nyaman dalam artian aman bagi diri sendiri dan juga bagi pengendara lain. Hal ini bisa dipahami sebagai sikap pengendara untuk mengkondisikan diri agar bisa mengendarai kendaraan dengan aman.

Safety Riding bisa diterapkan dengan cara seperti berikut:

  • Memastikan Sepeda Motor Dalam Kondisi Prima Sebelum Berkendara
    Pengendara harus selalu mengecek kondisi sepeda motor sebelum perjalan, hal ini untuk memastikan apakah ada kerusakan atau tidak pada motor. Mengecek kondisi motor bisa dilakukan seperti mengecek angin ban, air radiator, lampu motor,  kampas rem dan kondisi rantai motor.Pastikan lampu sepeda motor kita bisa menyala semua dengan normal. Jangan lupa juga untuk selalu membawa tool kit untuk berjaga-jaga, karena bisa saja dalam perjalanan motor kita akan mengalami masalah atau tidak. Pengendara harus memastikan semua keperluan perjalanan aman demi terciptanya keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
  • Menggunakan Helm Standar SNI
    Helm merupakan salah satu perangkat penting safety riding saat berkendara. Helm sangat penting dan wajib gunakan saat sedang berkendara. Selain hal ini merupakan peraturan dalam berkendara, benda ini juga menjadi alat yang wajib digunakan karena dapat melindungi bagian yang sangat vital pada tubuh kita yakni kepala.Fungsi utama helm adalah untuk melindungi kepala kita dari gesekan aspal apabila mengalami kecelakaan atau pun terjatuh saat berkendara. Tentu helm yang digunakan harus sesuai dengan standar SNI, sebab jika tidak bisa saja helm tersebut mudah pecah sehingga tidak mampu melindungi kepala dari benturan.
  • Selalu Menyiapkan Jas Hujan
    Jas hujan merupakan peralatan safety riding yang harus selalu dibawa kemana saja saat berkendara. Jas hujan ini biasanya disimpan dalam bagasi di bawah jok motor, sehingga selalu tersedia ketika suatu waktu dibutuhkan. Jas hujan sangat penting bagi berkendara terutama saat musim hujan seperti ini.Pengendara sebaiknya memilih jas hujan yang nyaman dipakai, dan pastikan aman serta sesuai standar, sehingga tidak akan mengganggu pengendara atau orang lain saat berkendara di jalan raya. Jas hujan sebaiknya  sudah sepaket untuk tubuh bagian atas dan juga kaki, atau biasanya isinya adalah baju dan celana.
  • Selalu Mematuhi Aturan Lalu-lintas Berkendara
    Pengendara harus bisa mematuhi semua aturan lalu lintas di jalan. Mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas yang berlaku berarti menjaga keselamatan diri sendiri.  Selain ini adalah peraturan yang wajib dilaksanakan, dan membantu keamanan diri sendiri, mematuhi aturan juga menyelamatkan pengendara lainnya.Ada banyak sekali rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di jalan raya. Tentu saja rambu-rambu ini membutuhkan pemahaman para pengendara. Untuk itu pengendara harus mengerti arti dari setiap rambu-rambu lalu lintas.

Pengendara harus menyadari pentingnya penerapan safety riding saat berkendara. Hal ini tujuan utamanya juga untuk keselamatan dan kenyamanan diri sendiri dan pengguna lain di jalan raya.

Setiap orang tentu harus selalu berhati-hati selama berkendara di jalan raya dan selalu ingat jika ada keluarga yang menanti di rumah. Pengendara tidak boleh egois dalam berkendara di jalan raya, untuk itu selalu terapkan safety riding kapanpun saat berkendara.

Apa itu Safety Driving?

Safety driving atau keselamatan saat mengemudi merupakan cara berkendara yang memiliki keterampilan berdasarkan standar keselamatan. Artinya safety driving adalah cara mengendarai kendaraan dengan mengikuti standar keselamatan yang telah ditetapkan dengan tujuan meminimalisir resiko bahaya yang tidak diinginkan. 

Pengendara tidak bisa asal mengendarai saja saat di jalan. Berkendara memiliki aturan tersendiri yang harus diterapkan. Sehingga safety driving ini menjadi sangat penting, untuk menciptakan keamanan saat di perjalanan dan tidak membahayakan pengendara lainnya. 

Dengan mengetahui pentingnya safety riding dalam berkendara, maka pengendara dapat melakukan beberapa hal berikut:

  1. Patuhi Peraturan Lalu Lintas
    Setiap pengendara wajib mematuhi semua peraturan lalu lintas di jalan. Tentu setiap pengendara juga harus memahami semua peraturan itu. Hal ini merupakan unsur yang sangat mendasar untuk menjaga keamanan setiap pengendara dan orang lain di jalan. Selain mematuhi rambu lalu lintas, pengendara juga harus menjaga jarak aman dari kendaraan lain.
  1. Cara Berkendara yang Tepat
    Pengendara harus menguasai cara berkendara seperti memegang kemudi atau setir karena ini merupakan faktor sangat penting. Posisi tangan pengendara sebaiknya lebih santai dan luwes saat memegang kemudi. Jangan terlalu menggenggam dengan kuat karena hal itu cukup berbahaya dan menjadikan tangan kaku.
  1. Mengatur Posisi Duduk
    Posisi duduk juga penting dalam mengemudi dengan gaya safety driving. Pengendara harus menempatkan tubuh senyaman mungkin untuk berkendara termasuk dalam jangka waktu mengemudi yang lama. Pengendara juga sebaiknya, diposisikan duduk agar mudah menjangkau semua komponen yang dibutuhkan seperti kemudi, rem, hingga dashboard.
  1. Mendahului Mobil Dengan Teratur
    Pengendara juga harus mendahului mobil dengan aturan yang benar. Pengendara harus menjaga jarak aman terlebih dahulu agar meminimalisir blind spot, lalu memberikan lampu sign, memutar kemudi secara perlahan dengan gigi rendah, dan mendahului mobil satu per satu.

Hal itu merupakan beberapa hal langkah yang harus diketahui oleh seluruh pengendara tentang safety driving. Hal ini terhitung sangat penting karena dapat meminimalisir resiko kecelakaan, sehingga pengendara tetap aman selama di perjalanan.

Apa itu Defensive Driving?

Dalam berkendara juga dikenal istilah Defensive Driving. Prinsip ini juga berkaitan dengan Safety Driving. keduanya punya hubungan yang erat, namun merupakan hal yang berbeda. Defensive driving merupakan perilaku pengemudi yang lebih mengedepankan kewaspadaan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sementara safety driving adalah keterampilan dan pengalaman pengendara saat mengemudikan laju kendaraanya berdasarkan standar keselamatan cara mengemudi yang benar sesuai aturan untuk keamanan dirinya. Dalam safety driving juga dibutuhkan sikap dan mental pengendara.

Defensive driving merupakan perilaku mengemudi yang dapat membuat pengendara terhindar dari masalah, baik yang disebabkan oleh orang lain atau dirinya sendiri. Defensive driving juga berarti bagaimana cara berkendara yang aman, benar,efisien dan bertanggung jawab.

Defensive driving bukan menggambarkan skil berkendara namun lebih pada kemampuan pengendara dalam melihat lebih jauh tentang lingkungan sekitarnya dan dampak dari keputusan yang dibuatnya apakah aman bagi dirinya dan juga keselamatan orang lain saat berada di jalan raya.

Untuk lebih memahami defensive driving, dapat digambarkan dengan sebuah contoh. Misalnya saat pengendara ingin mendahului kendaraan lain di depan dengan cara menyalipnya. Sebelum menyalip, pengendara sudah melihat ada celah yang pas untuk kendaraannya melakukan hal itu dan yakin untuk mendahului kendaraan tersebut. 

Kemudian lewat, keyakinan itu, keterampilan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, akhirnya pengendara menyalip dan mendahului kendaraan di depan. Saat mengambil keputusan itu, pengendara juga memikirkan keadaan pengendara yang kendaraannya disalip, apakah ia kaget atau tidak. 

Artinya pengemudi yang melakukan defensive driving lebih berpikir secara matang mengenai tindakan yang akan diambil ketika berkendara. Pengemudi yang menerapkan defensive driving juga bertanggung jawab dan mawas diri, karena sangat memikirkan keamanan serta keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam setiap keputusannya.

Penutup

Dengan menerapkan semua penjelasan di atas maka dapat dicapai lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar yang merupakan penjabaran atas tujuan program road safety.  Kondisi ideal yang ingin dicapai dari keselamatan dalam berlalu lintas adalah menciptakan no accident. Walaupun tidak mungkin diciptakan, namun tidak bisa meminimalisir karena safety road adalah cara untuk memperjuangkan itu.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait