No Comments
Tags: Artikel, Tips and Trik

Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita?

Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita?

.page-title{ display:none; } .article-image img{ width:100%; }

Penting bagi kita untuk memiliki wawasan tentang pemenuhan aspek K3 agar indikator kinerja K3 dapat terpenuhi. Hal ini dikarenakan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sering dipandang sebagai indikator utama kinerja perusahaan. Alokasi uang, orang, dan sumber daya dapat diarahkan ke area masalah yang paling mendesak. Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah ketersediaan personel atau yang biasa dikenal dengan Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan fasilitasnya. Kedua hal tersebut penting untuk dipenuhi karena P3K merupakan upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cedera di tempat kerja.

Petugas ini wajib memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari Kepala Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat. Sementara, untuk mendapatkan lisensi, petugas P3K harus memenuhi persyaratan, antara lain:

  1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.

Perusahaan wajib mengatur tersedianya Petugas P3K pada sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.15/MEN/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja berikut ini:

  1. Tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih sesuai jumlah pekerja/buruh dan potensi bahaya di tempat kerja;
  2. Tempat kerja di setiap lantai yang berbeda di gedung bertingkat sesuai jumlah pekerja/buruh dan potensi bahaya di tempat kerja;
  3. Tempat kerja dengan jadwal kerja shift sesuai jumlah pekerja/buruh dan potensi bahaya di tempat kerja.

Sementara rasio yang dipersyaratkan adalah

Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita?

Petugas P3K dalam melaksanakan tugasnya dapat meninggalkan pekerjaan utamanya untuk memberikan pertolongan bagi pekerja/buruh dan/atau orang lain yang mengalami sakit atau cedera di tempat kerja.

Berikut ini merupakan tugas dari Petugas P3K di perusahaan:

Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita?

Selain personel yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, fasilitas P3K juga wajib tersedia di perusahaan, fasilitas mendasar yang harus ada, di antaranya:

  1. Ruang P3K
  2. Kotak P3K dan Isi
  3. Alat Evakuasi dan Alat Transportasi
  4. Fasilitas Tambahan Berupa Alat Pelindung Diri dan/atau Peralatan Khusus di Tempat Kerja yang Memiliki Potensi Bahaya yang Bersifat Khusus

 

Apa saja ketentuan dari masing-masing fasilitas tersebut? Mari simak infografik berikut ini:

Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita? Bagaimana Pemenuhan Persyaratan P3K di Perusahaan Kita? P3K

 

Synergy Solusi turut membantu perusahaan-perusahaan dalam usahanya melakukan pemenuhan atas persyaratan K3 melalui pelatihan-pelatihan, pendampingan, konsultasi, asesmen dan lainnya, sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan yang dibantu.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait