Contractor Safety Management System (CSMS) merupakan serangkaian kegiatan atau program kerja yang menjadi bagian dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Dimana seluruh kegiatan mengenai kesehatan, keselamatan bagi industri, pekerja dan lingkungan kerja diatur dalam suatu rantaian yang saling terkait.
CSMS merupakan metode pengendalian operasi yang sistematis dan terorganisir untuk mengontrol, memonitor dan memperbaiki penyelenggaraan atau pelaksanaan program HSE kontraktor pada setiap jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemegang kontrak untuk mencegah dampak kerugian pada bisnis yang dijalankan. Tujuannya adalah merancang, membimbing dan memperbaiki performa HSE kontraktor serta membantu kontraktor dalam memenuhi dan mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Inti dari CSMS pada performa HSE adalah suatu cara yang sistematis untuk mengidentifikasi bahaya dan mengelola risiko yang berkaitan ditempat kerja.
CSMS harus mencakup kebijakan, prosedur, sistem, penyebaran organisasi, dan pertanggungjawaban perusahaan untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan yang diperlukan telah dilakukan dan dijaga untuk keselamatan semua pihak yang berkepentingan. Lebih dari itu, CSMS harus tertanam dalam budaya perusahaan, sehingga bisa diterapkan oleh semua orang yang terlibat.
CSMS biasanya mencakup:
- Identifikasi semua bahaya keselamatan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan penilaian risiko yang terkait dengan setiap bahaya.
- Prosedur manajemen risiko untuk mencegah risiko bahaya sampai tingkat yang dapat diterima (yang mungkin dalam beberapa kasus).
- Pemantauan terus menerus dengan evaluasi kinerja keselamatan secara reguler.
- Perbaikan terus menerus atas efektivitas sistem manajemen keselamatan.
- Pemenuhan perusahaan terkait peraturan perundangan K3 dan Linkungan yang berlaku
-
Sasaran dari CSMS adalah dengan melihat kesesuaian dari manajemen K3 yang dijalankan kontraktor dengan sistem yang dimiliki oleh contract owner, mengevaluasi dan memilih contractor yang sesuai, memeriksa apakah kontraktor sudah biasa dengan fasilitas yang dipunyai contract owner dan spesifikasi kontraktor apakah sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dijalankan. Juga memonitor Performa HSE kontraktor pada saat melakukan pekerjaan dan mengevaluasi Performa HSE kontraktor.
Regulasi yang terkait CSMS :
- API Recommended Practice 2220 tentang Improving Owner and Contractor Safety Performance.
- API Recommended Practice 2221 tentang Implementing a Contractor Safety and Health Program
- OGP Report no.6.64/291 tentang HSE management: guidelines for working together in a contract environment
- KPTS-13/BP00000/2006-S8 tentang Contractor Occupational Safety, Health and Environmental Protection Management System
Untuk memperbaiki Performa HSE kontraktor serta membantu kontraktor dalam memenuhi dan mentaati aturan dan undang – undang yang diberlakukan maka, PT Macmahon Indonesia, selaku sub kontraktor dari Lafarge Holcim Indonesia, melaksanakan Audit CSMS, bekerjasama dengan Ashary Zulkarnain, CLA selaku CSMS Auditor dari Synergy Solusi Indonesia yang merupakan bagian dari Proxsis.