Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Meteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini pada umumnya muatan sudah dikemas dalam bentuk unitisasi sehingga penanganann dibutuhkan alat mesin dan umumnya digunakan forklift. Dalam mengoprasikan pesawat angkat forklift dengan aman dan benar maka dibutuhkan tenaga-tenaga operator yang mempunyai skill yang tinggi, dan mempunyai pengetahuan yang cukup tentang dasar-dasar pesawat angkat forklift. ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Operator Forklift Kelas II, diadakan tanggal 8 Mei 2017 berlokasi di PT GMF AEROASIA.