Bahaya kebakaran adalah suatu bencana api yang sangat berbahaya dan tidak kita kehendaki, karena dapat memusnahkan harta atau jiwa manusia. Baik pemimpin perusahaan maupun kepala bengkel telah mengetahui serta memahami akan pentingnya tindakan pencegahan kecelakaan pada suatu pekerjaan dan tempat kerja.
Jenis api kebakaran dapat dibedakan berdasarkan penggolongan menurut kelas-kelasnya yang antara lain sebagai berikut.
- Api kelas A, yaitu api dari kebakaran benda-benda padat. Misalnya: kayu, kertas, dan sebagainya.
- Api kelas B, yaitu api dari kebakaran bahan-bahan cair. Misalnya: bensin, minyak, dan sebagainya.
- Api kelas C, yaitu api dari kebakaran bahan-bahan gas. Misalnya: asetilin, LPG, LNG, dan sejenis gas lainnya.
- Api kelas D, yaitu api dari kebakaran aliran listrik.
- Api kelas E, yaitu api dari kebakaran bahan logam.
ISC Safety School member oif Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Petugas Peran Kebakaran tingkat D PT Huawei Tech Investment berlokasi di Ged. BRI II lt. 19 Jakarta.