Inhouse Training 30 Hours Safety Officer PT. Dahana – Subang, 26-29 November 2018 – Tujuan dari keselamatan kerja listrik adalah untuk melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya tegangan listrik disekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan.
Pada dasarnya keselamatan kerja listrik adalah tugas dan kewajiban dari, oleh dan untuk setiap orang yang menyediakan, melayani dan menggunakan daya listrik. Undang undang no. 1 tahun 1970 adalah undang undang keselamatan kerja, yang di dalamnya telah diatur pasal-pasal tentang keselamatan kerja untuk pekerja-pekerja listrik.
ISC Safety School member of Proxsis telah mengadakan Inhouse Training 30 Hours Safety Officer PT. Dahana – Subang periode 26-29 November 2018.
Inhouse Training 30 Hours Safety Officer PT. Dahana, 26-29 November 2018
