LATAR BELAKANG
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 210/MEN/X/2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Penanganan Bahaya Gas H2S mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Industri Minyak dan Gas dilakukan untuk peserta dan calon asesi yang sudah mempunyai kualifikasi. Kualifikasi bisa didapatkan dari jalur pendidikan, pelatihan atau pengalaman kerja. Persiapan Uji Kompetensi didesain secara singkat dan padat mencakup seluruh unit kompetensi yang diujikan baik berupa penyampaian teori dan praktik penggunaan alat.
TUJUAN TRAINING
- Memahami program-program keselamatan K3
- Memahami pengendalian potensi bahaya di tempat kerja
- Memahami dan mampu melaksanakan pemadaman kebakaran
- Memahami sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
MATERI TRAINING
- Dasar-dasar K3
- Hazardous Area Classification
- Karakteristik Gas H2S
- Sumber-Sumber Gas H2S
- Bahaya Gas H2S
- Gejala Paparan Gas H2S
- Alat Pendeteksi Gas
- Alat Pelindung Diri (SCBA)
- Rencana Tanggap Darurat Jika Terpapar Gas H2S
Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- IMG.HS01.001.01 Menerapkan Peraturan dan perundangan K3LL
- IMG.HS02.001.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri
- IMG.HS02.002.01 Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- IMG.HS02.003.01 Mengoperasikan Alat Uji Gas
- IMG.HS02.004.01 Menghindarkan Diri dari bahaya Gas H2S
- IMG.HS03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan
METODE TRAINING
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Evaluasi
DURASI TRAINING
3 (tiga) hari
BENEFIT
Sertifikat Cetak Resmi BNSP
Soft File Materi/Modul
Dibimbing untuk assessment
Tanya jawab langsung dengan trainer
Souvenir Exclusive Synergy Solusi
Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club
INVESTASI
Online: Rp6.500.000/Peserta
Offline – Jakarta: Rp8.500.000/Peserta
Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini