Public Training Awareness Sistem Manajemen K3 tanggal 11-12 Februari 2019 – Banyak organisasi telah melakukan “kaji ulang” atau “audit” K3 untuk menilai kinerja K3-nya, Namun dalam pelaksanaan “kaji ulang” atau “audit” secara mandiri ini belum tentu memadai untuk menjamin bahwa kinerja organisasi akan secara berkelanjutan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan kebijakan.
Agar efektif, kaji ulang dan audit tersebut harus dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen yang terstruktur dan terintegrasi dalam organisasi.
Standar persyaratan SMK3 ini ditujukan untuk menyediakan elemen sistem manajemen K3 yang efektif yang dapat diintegrasikan dengan persyaratan manajemen lain dan membantu organisasi dalam mencapai sasaran K3 dan ekonomi.
ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Public Training Awareness Sistem Manajemen K3 tanggal 11-12 Februari 2019.