Ahli K3 Konstruksi adalah individu di dalam organisasi Pengguna Jasa dan/atau Organisasi Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/sosialisasi K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Ahli K3 yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Sistem Manajemen K3 Konstruksi sesuai pedoman ini di tempat penugasannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat dari yang berwenang dan sudah berpengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam pelaksanaan K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang dibuktikan dengan referensi pengalaman kerja. ISC Safety School member Of Proxsis telah menyelenggarakan Training Ahli Muda K3 Kontruksi tanggal 20 – 25 Maret 2017 di Indonesia Corporate Academy.