Operator pada Rigger ini memberikan instruksi pada pemeriksaan, perawatan, dan operasi yang aman dari tali-temali perangkat saat menangani bahan dengan kawat rope, jaringan, atau sling web sintetis.
Dimana training tersebut untuk memenuhi perasyaratan OSHA 29 CFR 1926.1400 dan 1428 untuk persyaratan Rigger/Signalman dan peraturan mengenai alat angkat angkut yaitu Permenaker No.5 Tahun 1985. ISC Safety School member of Proxsis menyelenggarakan Publik Training Basic Rigger 17 April 2017 berlokasi di Indonesia Corporate Academy.