No Comments
Tags: Latest Event

Training Petugas K3 Kimia 17-22 April 2017

Training Petugas K3 Kimia 17-22 April 2017

Pemerintah melalui kementerian tenaga kerja telah mengeluarkan Keputusan menteri tenaga kerja tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, dengan nomor 187 tahun 1999.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perusahaan yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Keputusan menteri ini telah menjelaskan dengan membagi perusahaan menjadi 2 kategori, yakni kategori perusahaan yang mempunyai potensi bahaya besar dan yang mempunyai potensi bahaya menengah. Pembagian ini berdasarkan nilai ambang kuantitas (NAK) yang dimiliki oleh perusahaan. ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Training Petugas K3 Kimia tanggal 17 April 2017 berlokasi di Indonesia Corporate Academy.

 

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait