Suasana dan kondisi lingkungan kerja menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi kinerja karyawan. Semakin nyaman dan aman sebuat tempat kerja makan kinerja karyawan pun akan semakin produktif, begitu juga sebaliknya.
Perusahaan pun telah dituntut untuk memprioritaskan keselamatan kesehatan para pekerja, dengan menyediakan tempat dan sistem yang dapat melindungi pekerja dari berbagai bahaya. Salah satunya yaitu ketentuan terkait pengelolaan pencahayaan di lingkungan kerja. Sebab, penerangan yang kurang dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja.
Misal, kondisi pencahayaan yang redup dapat menyebabkan kecelakaan akibat kurang penglihatan. Atau kondisi pencahayaan yang terlalu terang yang membuat penglihatan menjadi silau.
Efek Penggunaan Cahaya
Faktor cahaya memberikan dampak yang cukup besar terhadap pekerjaan, baik secara langsung atau pun tidak langsung. Penggunaan cahaya yang begitu terang atau cahaya yang begitu redup menimbulkan efek seperti berikut.
Cahaya Terlalu Terang
- Menyebabkan mata silau
- Gangguan penglihatan
- Kelelahan mata
- Ketidaknyamanan dalam bekerja
- Kerusakan fungsi mata
- Kecelakaan kerja
Cahaya Terlalu Redup
- Menyebabkan lelah visual akibat kekurangan cahaya
- Gangguan penglihatan
- Sakit kepala
- Menurunnya kemampuan akomodasi
- Menurunnya kecepatan persepsi
Regulasi Pencahayaan di Lingkungan Kerja
Mengingat pentingnya penataan pencahayaan yang tepat di lingkungan kerja, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan aturan yang harus dijalankan perusahaan. Salah satunya, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Dalam Pasal 16 Ayat 1 Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 itu dijelaskan, pencahayaan di tempat kerja terbagi dua, yaitu pencahayaan alami yang bersumber dari sinar matahari dan pencahayaan buatan yang bersumber selain cahaya alami
Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 juga telah menetapkan standar pencahayaan berdasarkan jenis pekerjaan dan kondisi lingkungan kerja:
No | Keterangan | Intensitas
(Lux) |
1 | Penerangan darurat | 5 |
2 | Halaman dan jalan | 20 |
3 | Pekerjaan membedakan barang kasar seperti:
a. Mengerjakan bahan-bahan yang kasar b. Mengerjakan arang atau abu c. Menyisihkan barang-barang yang besar d. Mengerjakan bahan tanah atau batu e. Gang-gang, tangga di dalam gedung yang selalu dipakai f. Gudang-gudang untuk menyimpan barang-barang besar dan kasar |
50 |
4 | Pekerjaan yang membedakan barang-barang kecil secara sepintas lalu seperti:
a. Mengerjakan barang-barang besi dan baja yang setengah selesai (semi finished) b. Pemasangan yang kasar c. Penggilingan padi d. Pengupasan/pengambilan dan penyisihan bahan kapas e. Pengerjaan bahan-bahan pertanian lain yang kira-kira setingkat dengan d. f. Kamar mesin dan uap g. Alat pengangkut orang dan barang h. Ruang-ruang penerimaan dan pengiriman dengan kapal i. Tempat menyimpan barang-barang sedang dan kecil j. Toilet dan tempat mandi |
100 |
5 | Pekerjaan membeda-bedakan barang kecil yang agak teliti seperti:
a. Pemasangan alat-alat yang sedang (tidak besar) b. Pekerjaan mesin dan bubut yang kasar c. Pemeriksaan atau percobaan kasar terhadap barang-barang d. Menjahit textil atau kulit yang berwarna muda e. Pemasukan dan pengawetan bahan-bahan makanan dalam kaleng f. Pembungkusan daging g. Mengerjakan kayu h. Melapis perabot |
200 |
6 | Pekerjaan pembedaan yang teliti daripada barang-barang kecil dan halus seperti:
a. Pekerjaan mesin yang teliti b. Pemeriksaan yang teliti c. Percobaan-percobaan yang teliti dan halus d. Pembuatan tepung e. Penyelesaian kulit dan penenunan bahan-bahan katun atau wol berwarna muda f. Pekerjaan kantor yang berganti-ganti menulis dan membaca, pekerjaan arsip dan seleksi surat-surat |
300 |
7 | Pekerjaan membeda-bedakan barang-barang halus dengan kontras yang sedang dalam waktu yang lama seperti:
a. Pemasangan yang halus b. Pekerjaan-pekerjaan mesin yang halus c. Pemeriksaan yang halus d. Penyemiran yang halus dan pemotongan gelas kaca e. Pekerjaan kayu yang halus (ukir-ukiran) f. Menjahit bahan-bahan wol yang berwarna tua g. Akuntan, pemegang buku, pekerjaan steno, mengetik atau pekerjaan kantor yang lama |
500-1.000 |
8 | Pekerjaan membeda-bedakan barang-barang yang sangat halus dengan kontras yang sangat kurang untuk waktu yang lama seperti:
a. Pemasangan yang extra halus (arloji, dll) b. Pemeriksaan yang ekstra halus (ampul obat) c. Percobaan alat-alat yang ekstra halus d. Tukang emas dan intan e. Penilaian dan penyisihan hasil-hasil tembakau f. Penyusunan huruf dan pemeriksaan copy dalam pencetakan g. Pemeriksaan dan penjahitan bahan pakaian berwarna tua. |
1000 |
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pencahayaan sangat penting untuk diatur dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan, agar tidak mendatangkan bahaya atau risiko kerja bagi seluruh pekerja. Pencahayaan juga harus memperhatikan kebutuhan pekerjaan, agar pekerja dapat menjalankan tugasnya dan aman dan nyaman, sehingga bisa menunjang produktivitas lebih baik lagi.