No Comments
Tags: Latest Event

Inhouse Training TKBT 2 Batch 2 PT Multimas Nabati Asahan, 29-31 Oktober 2018


Inhouse Training TKBT 2 Batch 2 PT Multimas Nabati Asahan tanggal 29-31 Oktober 2018 – Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja juga dapat diartikan sebagai tenaga dan kegiatan manusia dalam proses produksi yang didasarkan atas dasar upah yang patut diterimanya. Dari definisi di atas, berarti siapapun pada usia beberapa pekan yang dapat bekerja menghasijam barang atau jasa dapat disebut sebagai tenaga kerja. ISC Safety School member of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training TKBT 2 Batch 2 PT Multimas Nabati Asahan tanggal 29-31 Oktober 2018.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait