Pada Sabtu, 28 September 2024, terjadi longsor di tambang emas ilegal di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Insiden ini menimbun 25 orang di bawah material longsor, dengan 13 orang dinyatakan meninggal dan 12 lainnya berhasil diselamatkan.
Operasi penyelamatan melibatkan berbagai pihak seperti Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, TNI, POLRI, Damkar Kabupaten Solok, relawan, PMI Kabupaten Solok, dan masyarakat setempat. Medan yang sulit dan cuaca buruk menjadi tantangan, ditambah lokasi tanpa sinyal komunikasi yang menghambat koordinasi.
Kenapa Kecelakaan Tambang Terjadi?
Tambang emas ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengabaikan standar keselamatan. Pekerja sering kali tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan kurang memiliki pelatihan dalam menangani risiko.
Kurangnya perhatian pada keselamatan kerja biasanya disebabkan oleh upaya menghindari biaya tambahan. Pemilik tambang ilegal lebih fokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memperhatikan keselamatan pekerja.
Baca juga : 90 Persen Kecelakaan Kerja Akibat Ulah Manusia: Analisis dan Solusi Keselamatan Efektif
Bagaimana Kronologi Kejadiannya?
Longsor terjadi saat para pekerja menambang di bawah tebing yang rawan runtuh. Tanah yang labil dan struktur tambang yang tidak kokoh menyebabkan tanah longsor tiba-tiba, menimbun pekerja di dalamnya. Tim SAR menghadapi tantangan besar karena akses yang sulit dan hujan deras. Mereka berusaha membuka akses dengan hati-hati untuk mencegah longsoran lanjutan.
Setelah evakuasi yang panjang, 13 orang dinyatakan meninggal, sementara 12 lainnya selamat.
Kejadian serupa pernah terjadi pada 7 Juli 2024 di Bone Bolango, Gorontalo, di mana puluhan orang tertimbun di tambang emas ilegal dengan beberapa korban jiwa.
Baca juga : Defensive Driving di Area Tambang: Mencegah Resiko dan Kecelakaan
Analisis Dampak dari Tambang Emas Ilegal
Tambang emas ilegal membawa dampak yang luas dan kompleks, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aktivitas penambangan ilegal sering kali menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan deforestasi.
Dari sisi sosial, tambang emas ilegal sering kali melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tidak mendapatkan upah layak, yang dapat menimbulkan konflik sosial dan memperburuk kondisi kesejahteraan masyarakat setempat.
Laporan dari World Bank menyebutkan, bahwa tambang ilegal sering kali beroperasi tanpa memperhatikan hak-hak pekerja, yang meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan mengurangi produktivitas ekonomi lokal.
Ekonomi informal yang dihasilkan oleh tambang ilegal memang memberikan pendapatan cepat bagi beberapa individu, namun dalam jangka panjang, kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar.
Baca juga : Training Sistem Manajemen K3 Pertambangan Berdasarkan PERMEN ESDM No.38 Tahun 2014
Apa Regulasi/Hukum Tambang Ilegal di Indonesia
Salah satu undang-undang utama adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur tata cara izin pertambangan, pengelolaan sumber daya alam, serta sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku tambang ilegal.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan pusat. Kegiatan pertambangan tanpa izin dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi berupa denda, penutupan operasi tambang, hingga pidana penjara bagi pelaku.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) memberikan dasar hukum untuk penegakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal. Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dan rehabilitasi lingkungan di lokasi tambang ilegal.
Baca juga : Panduan Lengkap Menentukan Titik Kumpul (Assembly Point) di Tempat Kerja untuk Keselamatan Karyawan
Bagaimana Tindakan Penegakan Hukum?
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
Tahun 2023, dilakukan operasi besar-besaran oleh POLRI dan TNI di berbagai daerah yang rawan tambang ilegal seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Operasi ini berhasil menutup lebih dari 100 lokasi tambang ilegal dan menangkap puluhan pelaku.
Selain penutupan tambang ilegal, pemerintah juga meluncurkan program rehabilitasi lingkungan di lokasi tambang yang telah ditutup. Program ini melibatkan kerja sama antara pemerintah, LSM, dan masyarakat lokal untuk memulihkan ekosistem yang rusak dan menyediakan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Baca juga : Job Safety Analysis: Solusi Keselamatan Kerja yang Tidak Boleh Diabaikan
Pemerintah Harus Serius Cari Solusi
Pemerintah melalui BNPB mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tambang ilegal untuk mencegah kejadian serupa. Program sosialisasi dan edukasi keselamatan kerja di sektor pertambangan juga digalakkan, terutama di daerah dengan risiko tinggi.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menekankan pentingnya mengurangi aktivitas tambang ilegal demi keselamatan bersama. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan terus aktif mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.
Baca juga : Mengenal Berbagai Jenis Kegiatan Pertambangan dan Metodenya
Pentingnya Keselamatan di Tempat Kerja
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia. Kecelakaan ini berdampak langsung pada produktivitas tambang dan ekonomi masyarakat setempat. Keselamatan kerja di sektor pertambangan sangat penting untuk mengurangi risiko cedera, penyakit, dan kematian. Sistem keselamatan yang baik di tempat kerja meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga : 10 Poin Penting Tentang Izin Kerja (Work Permit) yang Perlu Kamu Ketahui
Solusi Keselamatan Kerja dari Indonesia Safety Center
Indonesia Safety Center menyediakan program pelatihan Accident Investigation yang membantu perusahaan di sektor pertambangan mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan mengembangkan langkah pencegahan yang tepat.
Pelatihan ini penting untuk sektor pertambangan yang berisiko tinggi, karena dapat mengurangi tingkat kecelakaan melalui analisis mendalam setiap insiden. Selain itu, pelatihan ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja, khususnya di sektor tambang. Pelajari lebih lanjut.
Kesimpulan
Longsor di tambang emas ilegal di Solok menggarisbawahi risiko yang dihadapi pekerja tambang tanpa memperhatikan keselamatan kerja. Pengawasan, edukasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan kerja sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan peningkatan pemahaman akan bahaya tambang ilegal dan pentingnya keselamatan di tempat kerja, sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi lebih aman dan produktif.