Sebuah proyek pembangunan akan mencapai keberhasilan jika terdapat pengawasan yang handal saat pelaksanaannya. Lantas bagaimanakah seharusnya pengawasan yang baik itu? Sebelumnya mari kita cermati teori-teori tentang definisi sebuah pengawasan sebagai berikut:
1). George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2). Selain itu, Dale (dalam Winardi, 2000:224) mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Kedua pernyataan di atas bisa kita pahami bahwa segala aktivitas pengawasan yang berhubungan dengan tindakan-tindakan para pekerja serta berupaya untuk:
a). Mengajarkan bagaimana cara penerapan metode-metode serta prosedur-prosedur yang tepat.
b). Mengawasi pekerjaan agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dalam melakukan pengawasan di lapangan ada tahapan yang perIu dilakukan,langkah-langkah proses pengawasan tersebut, yaitu:
- Menetapkan Standar
- Mengukur Kinerja
- Memperbaiki Penyimpangan
Karena perencanaan merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Dalam perencanaan tersebut termasuk didalamnya untuk menetapkan standar kerja. Dalam penetapan standar kerja ini, perusahaan dapat mengacu pada standar nasional maupun standar internasional.
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan. Sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal.
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Sumber : Sumber: Majalah Katiga No 68/Th.XI/2018 Halaman 50-51