ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja – requirements with guidance for use telah terbit pada 12 Maret 2018. ISO 45001:2018 ini adalah standar internasional baru yang dikembangkan dan diterbitkan oleh ISO. ISO 45001:2018 ini juga dirancang untuk membantu organisasi dari semua ukuran industri dan dapat memberikan keuntungan untuk personil dan karyawan di perusahaan
Apakah ISO 45001 itu?
ISO 45001:2018 menyusun suatu kerangka kerja untuk menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3), mengelola risiko dan peluang dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pada akhirnya tujuannya adalah untuk mempromosikan dan melindungi Kesehatan fisik dan mental para pekerja, sebuah tanggung jawab yang dipegang oleh organisasi manapun. ISO 45001:2018 ini bersifat non-deskriptif, berlaku untuk organisasi apapun dan sebesar apapun organisasi
Mengapa kita membutuhkan ISO 45001?
Untuk organisasi yang saat ini kurang memiliki sistem manajemen K3, promosi kesehatan dan keselamatan pekerja jauh dari sekadar tindakan pencegahan. Menurut ILO ada lebih dari 2,78jt kematian setiap tahun akibat cedera atau penyakit di tempat kerja. Terlebih lagi, insiden-insiden ini membebani semua tempat kerja. Bahkan porsi terbesar dari hal ini disebabkan oleh masalah kesehatan, bukan kecelakaan. Sistem Manajemen K3membantu organisasi menyelesaikan masalah ini. Melalui keterlibatan Top Management, komunikasi yang jelas dan efektif, proses yang efektif dalam mengidentifikasi bahaya dan sarana untuk perbaikan berkelanjutan, ISO 45001:2018 ini menetapkan panduan bagi organisasi yang dalam tahapan dan tujuan untuk meningkatkan kinerja K3 perusahaannya.
Menurut Fahmi Munsah, ST., MBA Proxsis Group BoD Member, Risk Management Expert, HSE Expert, Assessor & Trainer, NFPA Member dan juga Direktur dari PT Sinergi Solusi Indonesia mengatakan bahwa terdapat manfaat dalam penerapan Sistem Manajemen ISO 45001:2018 di perusahaan
Adapun manfaat yang didapatkan perusahaan diantaranya:
- Sistem Manajemen membantu organisasi menerapkan pendekatan terstruktur dalam aktivitas mereka untuk mengelola K3 (Sistem P-D-C-A)
- Membantu perusahaan dalam pemenuhan perundang-undangan
- Membantu perusahaan dalam mengelola risiko K3 dan meningkatkan kinerja K3
- Menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat
- Mencegah cedera dan penyakit akibat kerja
- Mendapatkan pengakuan dari pihak ketiga berupa sertifikat ISO 45001:2018
Fahmi mengatakan bahwa perusahaan dan siapapun dapat mengaku bahwa telah memenuhi standar ISO manapun. Masalahnya adalah bagaimana membuat pemangku kepentingan (stakeholder) yakin dan percaya bahwa standar ISO telah diterapkan di perusahaan? Maka dari itu diperlukanlah Sertifikasi. Sertifikasi dari Badan Audit Independen untuk mendapatkan Sertifikat ISO 45001:2018 dan Assessment yang dilakukan setiap tahun untuk memantau proses Sistem Manajemen ISO 45001:2018 di perusahaan.
Fahmi juga menambahkan bahwa Sertifikasi dapat menjadi alat yang berguna untuk menambah kredibilitas, dengan menunjukkan bahwa produk atau layanan anda memenuhi harapan pelanggan anda. Untuk beberapa industri, sertifikasi adalah persyaratan hukum atau kontrak.
Namun harus juga diperhatikan bahwa ISO mengembangkan Standar Internasional, seperti ISO 9001, ISO 14001 dan ISO 45001 tetapi tidak terlibat dalam sertifikasi mereka dan mereka tidak mengeluarkan sertifikat. Sertifikasi dilakukan oleh badan sertifikasi eksternal, sehingga perusahaan atau organisasi tidak dapat disertifikasi oleh ISO. Meskipun demikian, ISO’s Committee on Conformity Assessment (CASCO) telah membuat sejumlah standar yang terkait dengan proses sertifikasi yang digunakan dan sebagai bahan acuan oleh lembaga sertifikasi.
Synergy Solusi member of Proxsis sebagai perusahaan jasa training dan konsultasi yang membidangi isu-isu terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, Lingkungan, oil and gas dan offshore, mendukung perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen di perusahaan. Synergy solusi peduli terhadap upaya-upaya perusahaan dalam peningkatan Kesehatan dan keselamatan kerja dan Lingkungan di tempat kerja.