LATAR BELAKANG
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor: KEP. 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri dan pengguna tenaga kerjadi antaranya :
- Membantu dalam rekruitmen tenaga kerja
- Membantu penilaian unjuk kerja
- Mengembangkan program pelatihan bagi karyawan berdasarkan kebutuhan
- Untuk membuat uraian jabatan
Pelatihan Petugas P3K (First Aid) Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Minyak dan Gas merupakan pelatihan untuk petugas yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat gas-gas berbahaya yang muncul dari aktivitas pengolahan minyak dan gas.
TUJUAN TRAINING
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan petugas P3K yang dapat:
- Menerapkan peraturan dan perundangan K3
- Menerapkan K3 di tempat kerja
- Melakukan Pertolongan Pada Korban
MATERI TRAINING
Sertifikasi Petugas P3K (First Aid) Industri Minyak dan Gas berupa asesmen atau uji kompetensi diadakan dengan unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- KK01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
- KK01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
- KK03.001.01 Melakukan Pertolongan Pada Korban
METODE TRAINING
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Evaluasi
DURASI TRAINING
3 (tiga) hari
BENEFIT
Sertifikat Cetak Resmi BNSP
Soft File Materi/Modul
Dibimbing untuk assessment
Tanya jawab langsung dengan trainer
Souvenir Exclusive Synergy Solusi
Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club
INVESTASI
Online: Rp6.500.000/Peserta
Offline – Jakarta: Rp8.500.000/Peserta
Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini