Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Meteri Tenaga Kerja No.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift.
Tujuan Training:
Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku
Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift
Sertifikasi:
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
Materi Training :
1.Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2.Dasar – Dasar Forklift
3.Motor Bakar
4.Sistem Hidrolik Pada Forklift
5.Sebab – Sebab Kecelakaan Pada Forklift
6.Dasar Pengukuran Kapasitas dan Daftar Beban
7.Pengoperasian Forklift
8.Perawatan, Pemeliharaan, Pemeriksaan, dan Pengujian pada forklif
9.Praktik Lapangan
Durasi:
3 Hari
Investasi:
Rp. 4.000.000