Training Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Program pelatihan petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program untuk memenuhi ketentuan …
Program pelatihan petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program untuk memenuhi ketentuan pemerintah No. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuh ipersyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruangtertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruangt ertutup (confined space)
- Rencana &prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI PELATIHAN
Teori:
- Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas (4 JP)
- Dasar–dasar K3 di ruang terbatas (3 JP)
- Pengenalan karakteristi kbahan kimia berbahaya di ruang terbatas (3 JP)
- Prosedur ijin kerja di ruan gterbatas (work permit system) (2 JP)
- Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas (3 JP)
- Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) (3 JP)
- Program memasuki ruang terbatas (2 JP)
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas (2 JP)
- Evaluasi
Praktek :
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
PERSYARATAN PESERTA:
- Berpendidikan minimal SMA/SMU,
- pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup
DURASI
- 3 Hari Pelatihan
Investasi
Rp. 6.750.000