Kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Itulah mengapa calon karyawan atau pekerja selalu bertanya mengenai manfaat yang akan didapat jika bergabung dalam sebuah perusahaan. Salah satu yang diharapkan oleh para calon pekerja adalah asuransi atau jaminan sosial jika pekerja mengalami kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Oleh karena itu kecelakaan dan penyakit akibat kerja menjadi fokus pemerintah
Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menekankan perlunya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan tenang. “Keluarga yang ditinggalkan tidak menangis dua kali akibat dari kecelakaan yang menimpa tulang punggung. Karena ada jaminan atas klaim yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.” Begitu kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Hal ini disampaikan Ria saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu, 20 Maret 2019. Pentingnya program jaminan tersebut, membuat beliau meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kalbar berperan aktif mendaftar para pegawainya di program jaminan sosial. Lebih lanjut diharapkan mulai dari pegawai non-PNS hingga ke aparatur tingkat desa juga turut berpartisipasi.
Namun, adanya jaminan sosial tersebut bukan berarti kelalaian kerja menjadi hal yang wajar. Justru upaya-upaya pencegahan harus diutamakan. Synergi Solusi sebagai salah satu anak usaha bisnis Proxsis yang terus berupaya mengedepankan keamanan kerja, memahami betul risiko-risiko kecelakaan kerja serta dampaknya. Oleh karena itu, Synergy Solusi selalu aktif dalam mensosialisasikan rambu-rambu yang perlu ditaati para pelaku usaha dan pekerja di segala bidang