No Comments
Tags: K3 Kebakaran

Yuk, Kenali Klasifikasi Kebakaran Versi NFPA

Kebakaran merupakan musibah yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Baik kebakaran pada gedung kantor, pabrik, pusat perbelanjaan, hingga kebakaran hutan. Kebakaran yang terjadi dapat menyebabkan kerusakan yang serius terhadap properti, korban luka, hingga kematian. Penyebab yang paling sering diungkap adalah kerbakaran terjadi akibat kelalaian seseorang. Namun hal ini dapat dicegah dengan mengetahui klasifikasi atau kelas dari kebakaran. Hal ini bertujuan agar langkah mitigasi yang kita lakukan tepat sasaran sesuai dengan media pemadam yang digunakan.

Jika kita membahas tentang klasifikasi kebakaran maka tak lepas dari National Fire Protection Association (NFPA). NFPA merupakan organisasi teknik dan pendidikan internasional yang memajukan ilmu pengetahuan dan metoda pencegahan maupun proteksi kebakaran. Standar dari NFPA digunakan secara luas di dunia tak hanya sebagai standar penanggulangan kebakaran namun juga untuk penanggulangan kelistrikan, gas, dan peralatan penunjang bangunan.

NFPA membagi klasifikasi (kelas) kebakaran menjadi 6 (enam) kelas. Klasifikasi (kelas) kebakaran berguna untuk menentukan media pemadam efektif memadamkan api atau kebakaran menurut sumber api atau kebakaran tersebut, serta berguna untuk menentukan tingkat keamanan jenis media pemadam suatu kelas kebakaran berdasarkan sumber api.

Berikut ini Klasifikasi (kelas) kebakaran berdasarkan NFPA dengan media pemadam efektif:

Kelas A: Kebakaran yang terjadi pada benda padat kecuali logam. Beberapa diantaranya yakni kayu, kertas, plastik, karet, kain. Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan air, uap air, pasir, busa, karbondioksida (CO2), serbuk kimia kering, dan cairan kimia.
Kelas B: Kebakaran yang terjadi pada benda gas, uap atau cairan. Beberapa diantaranya bensin, solar, minyak tanah, aspal, alkohol, dan elpiji. Kebakaran kelas B dapat dipadamkan dengan pasir maupun tanah (untuk area kebakaran yang kecil). Pada kelas B, kebakaran tidak boleh dipadamkan dengan air sebab air bisa mengalir dan meluas, sehingga kebakaran semakin menyebar.
Kelas C: Kebakaran yang terjadi pada peralatan listrik bertegangan. Kebakaran kelas ini biasanya terjadi akibat korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api yang membakar benda-benda di sekitarnya. Pemadam berupa air tidak boleh digunakan. Air adalah konduktor (penghantar listrik) dan akan menyebabkan orang-orang yang berada di area tersebut tersengat listrik. Kebakaran kelas C dapat dipadamkan dengan serbuk kimia kering, uap air, dan karbondioksida (CO2).
Kelas D: Kebakaran yang terjadi pada bahan logam (magnesium, almunium, kalium, dan sebagainya). Kebakaran kelas ini sangat berbahaya dan hanya dapat dipadamkan dengan serbuk kimia sodium klorida dan grafit. Kelas E yakni Kebakaran yang terjadi pada bahan-bahan radioaktif 
Kelas K: Kebakaran yang terjadi pada bahan masakan. Adapun cara memadamkannya yakni menggunakan APAR berisi cairan kimia dan atau karbondioksida.

Nah, itulah beberapa klasifikasi dari kebakaran sehingga kita bisa menentukan media mana yang tepat untuk digunakan. Synergy Solusi member of Proxsis peduli terhadap upaya-upaya perusahaan dalam peningkatan Kesehatan dan keselamatan kerja dan Lingkungan di tempat kerja. Sebagai perusahaan jasa training dan konsultasi yang membidangi isu-isu terkait keselamatan dan Kesehatan kerja, Lingkungan, oil and gas dan offshore, Synergy Solusi senantiasa mendukung perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen di perusahaan. 

 

 

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait