No Comments
Tags: Artikel, Budaya K3

Contoh Budaya K3 yang Dapat di Terapkan di Perusahaan

Berdasarkan pasal 86 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib memastikan bahwa karyawann mendapatkan hak untuk memperoleh perlindungan atas Keselatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam masa pandemi COVID-19 ini pun perusahaan tetap terus memantau K3 meskipun beberapa karyawannya melakukan pekerjaan dari rumah atau Working from Home. Menjaga K3 karyawan yang bekerja dari rumah tidaklah mudah tanpa adanya penanaman budaya K3 di masing-masing individu.

Istilah budaya K3 pertama kali muncul saat bencana Chernobyl terjadi di Tahun 1986. Kecelakaan reaktor nuklir yang menyebabkan isotop radioaktif dalam jumlah besar tersebar ke atmosfer di seluruh Kawasan Uni Soviet bagian Barat dan Eropa. Dalam laporan bencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl tersebut kecelakaan kebocoran nuklir diakibatkan oleh kegagalan dalam uji keselamatan. Insiden ini pada akhirnya meningkatkan perhatian mengenai budaya keamanan di dunia. Menurut International Nuclear Safety Advisory Group (INSAG) budaya keselamatan merupakan gabungan dari karakteristik dan sikap dalam organisasi dan individu serta merupakan integrasi dari perilaku, sikap, persepsi yang keluarannya berupa performansi yang nantinya dapat menggerakkan organisasi.

Penjelasan Behaviour Based Safety (BBS)

Penerapan Budaya K3 di Indonesia sendiri telah didorong melalui pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan yang mulai menggalakan Budaya K3 kepada semua sektor usaha. Kementerian Ketenagakerjaan di Tahun 2021 ini telah mengeluarkan tema bulan K3 yaitu  “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”. Dengan dikeluarkan nya regulasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 365 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2021, diharapkan perusahaan kini dapat mulai menerapkan best practice budaya K3 di perusahaannya.

Best practice penerapan budaya K3 dalam perusahaan pun berbagai macam. Salah satu paling populer diterapkan di perusahaan adalah program STOP Card. STOP Card yang dikembangkan oleh Dupont adalah contoh penerapan budaya K3 di mana setiap karyawan dibekali oleh STOP Card untuk diisi jika menemukan adanya kondisi tidak aman (unsafe condition), tindakan tidak aman (unsafe action), ataupun near miss (nyaris terjadi kecelakaan) yang terjadi dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Konsep STOP Card banyak diadaptasi oleh beberapa perusahaan dengan nama yang berbeda misalnya, Kartu Observasi Bahaya, STOP Work, dll. Selain STOP Card, banyak pula contoh penerapan penerapan budaya K3 di perusahaan melalui cara penyebaran informasi yang kekinian dengan tampilan yang menarik. Beberapa perusahaan sudah mulai menginformasikan K3 melalui web series, podcast, atau bincang-bincang K3 dengan karyawan. Melibatkan peran seluruh karyawan dalam penyebarluasan informasi K3 bisa dipertimbangkan agar informasi lebih menarik. Perusahaan juga bisa menggunakan berbagai jenis program pengembangan budaya K3 yang sesuai dan efektif di dalam perusahaan maupun area kerja karyawannya dalam masa pandemi saat ini.

Penerapan budaya K3 tidak hanya didorong melalui penerapan sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012 saja, namun standar SMK3 berdasarkan ISO 45001:2018. Standar ISO 45001:2018 juga meenempatkan penera[an budaya K3 secara khusus dalam klausul 5.4. yang mana di dalamnya mempersyaratkan bahwa organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses-proses konsultasi dan partisipasi pekerja di semua tingkatan dan fungsi yang berlaku, dan, apabila ada, perwakilan pekerja, dalam pengembangan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja dan tindakan perbaikan SMK3. Dengan keterlibatan pekerja di seluruh level dan fungsi, maka tanggung jawab K3 akan dilakukan oleh semua pihak. Persyaratan baru inilah yang nantinya akan membawa perusahaan yang menerapkan ISO 45001:2018 perlahan menanamkan budaya K3.

Sumber: katigaku.top

Disusun oleh: Tira Argianti

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait