No Comments
Tags: K3 Listrik

Mengenal Dasar-Dasar dan Tujuan K3 Listrik

Mengenal Dasar-Dasar dan Tujuan K3 Listrik

Listrik telah menjadi unsur penting dalam seluruh lini kehidupan karena memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Mulai dari kebutuhan pekerjaan sehari-hari atau pun untuk menunjang operasional perusahaan.

Namun, beberapa peralatan listrik berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti kebakaran, ledakan hingga kesetrum yang dapat menimbulkan cedera bahkan korban jiwa. Sehingga perlu adanya pengelolaan dan pengawasan penggunaan listrik yang aman.

Pemerintah bahkan telah menetapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang Listrik atau K3 Listrik di setiap perusahaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja.

Implementasi dari K3 listrik meliputi perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian pada pembangkit listrik, transmisi listrik, distribusi listrik, dan pemanfaatan listrik yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 volt arus bolak balik atau 120 volt arus searah.

Pengimplementasian K3 listrik di tempat kerja juga harus melibatkan pihak lain, seperti Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik dan PJK3. Perusahaan juga harus melakukan pemeriksaan secara berkala minimal satu kali setahun

 

Tujuan K3 Bidang Listrik

Secara umum K3 Bidang Listrik bertujuan untuk menjamin pengelolaan instalasi listrik sesuai dengan tujuan penggunaannya dan standar keselamatan agar tidak menimbulkan bahaya dan kecelakaan kerja. Berikut tujuan K3

  • Melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan kerja dari potensi bahaya listrik
  • Menciptakan instalasi listrik yang aman sesuai dengan standar keselamatan
  • Mendorong produktivitas
  • Mencegah potensi bahaya atau kecelakaan kerja yang disebabkan oleh listrik.

 

Potensi Bahaya Listrik

Bahaya listrik dapat disebabkan oleh peralatan yang rusak atau gangguan pada aliran listrik yang dalam menimpa siapa saja baik secara sentuhan langsung atau tidak. Potensi bahaya listrik seperti;

 

  • Kesetrum

Sengatan listrik terhadap tubuh dapat memicu efek kejut yang membahayakan manusia bahkan menyebabkan gagal kerja jantung dan gangguan pernafasan. Bahkan seseorang yang terkena sengatan arus listrik hanya mampu bertahan sekitar 3 menit, setelah itu bisa menyebabkan kematian.

 

  • Kebakaran

Banyak kasus kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik. Hal ini dipicu oleh energi listrik menimbulkan panas yang dapat merusak isolasi bahkan sampai menimbulkan api yang dapat menjadi kebakaran.

 

  • Ledakan

Busur listrik dengan kandungan energi sangat tinggi dapat merusak peralatan dan membuat pecahan metal terlepas ke atmosfer yang mengandung gas atau uap atau debu yang mudah meledak (combustible dust). Busur energi dengan massa yang kecil dapat membuat ledak.

 

Bagaimanapun keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas pertama, termasuk dari gangguan dan potensi bahaya dari listrik. Bila pengelolaan listrik telah sesuai dengan standar dan pengawasan yang berlaku, kita tentu akan lebih produktif dalam bekerja.

Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait