Jakarta – Sebanyak 965 perusahaan berhasil meraih penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Acccident) untuk 2015 yaitu perusahan tersebut tidak terjadi kecelakaan kerja dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. “Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) harus jadi prioritas bagi dunia usaha dan jangan dianggap sebagai beban melainkan bentuk investasi.
Perusahaan yang menerapkan K3 sesuai standar maka akan memberi dampak positif bagi perlindungan pekerja dan keuntungan perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian di Jakarta, Jumat (11/9/2015). Menaker memberikan anugrah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2015 pada Kamis (10/9) malam yang menjadi indikator prestasi kinerja bagi perusahaan dan pemerintah daerah dalam penerapan K3 di lingkungannya. Menaker juga memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada 635 perusahaan yang berhasil menerapkan SMK3 secara terpadu dan kontinyu berdasarkan evaluasi hasil audit dari lembaga audit.
Penghargaan K3 pun diberikan kepada 15 Gubernur dan 28 Walikota/Bupati yang berhasil menjadi Pembina K3 terbaik di wilayahnya. “Penerapan K3 sendiri bukan hanya tanggung jawab manajemen perusahaan saja. Tetapi, peran kepala daerah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan. Perlu diingat penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral. Pemerintah, dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif menerapkannya,” kata Hanif. Dalam kategori lainnya, penghargaan Pembina Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja diberikan kepada Bupati Semarang dan penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja diberikan kepada 75 perusahaan.
Hanif berharap semua pihak terlibat secara optimal dalam penerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dan lingkungannya agar mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. “Kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja tidak hanya menghindarkan diri dari kecelakaan kerja namun dapat meningkatkan aspek perlindungan pekerja dan menambah produktivitas serta, kesejahteraan pekerja,” kata Hanif. Dunia usaha yang tidak menerapkan K3 sesuai standar akan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan berlaku. Sementara itu, program sosialisasi K3 dilakukan secara terus menerus guna meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan tekad mencegah kecelakaan kerja.
“Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program ‘Safety Is My Life’ menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. Icon tersebut hendaknya kita suarakan, kita dengungkan setiap hari agar memotivasi kita dalam berperilaku selamat,” kata Hanif.
Program “Safety is My Life” sebagai suatu icon baru selain “Saya Pilih Selamat” yang sudah dicanangkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2014 yang lalu diharapkan dapat merepresentasikan seseorang yang hidup dengan menjunjung tinggi nilai keselamatan. Sumber : m.wartaekonomi.co.id