Training Operator Gas Tester BNSP

Operator Gas Tester BNSP

LATAR BELAKANG

Penggunaan gas dalam industri adalah hal yang umum untuk berbagai fungsi. Pemerintah juga tengah mendorong pemanfaatan gas bumi dalam negeri, khususnya untuk industri. Alasannya sederhana, penggunaan gas bumi yang berasal dari dalam negeri dinilai jauh lebih efisien. Namun, penggunaan gas di industri juga disertai dengan risiko kebocoran gas yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

Gas detektor adalah peralatan keselamatan dasar yang diperlukan untuk identifikasi adanya gas yang berbahaya di dalam area kerja. Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 05 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib

MANFAAT TRAINING

  1. Peserta dapat menerapkan K3 di tempat kerja
  2. Peserta mengenal dan menerapkan penggunaan APD di tempat kerja
  3. Peserta dapat menggunakan alat uji gas dan mampu melaporkannya

MATERI TRAINING

  1. IMG.KK01.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
  2. IMG.KK01.002.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
  3. IMG.KK02.001.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri
  4. IMG.KK02.005.01 Mengoperasikan Alat Uji Gas

METODE TRAINING

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Evaluasi

PESERTA TRAINING

  1. Manager
  2. Operator

DURASI TRAINING

3 (tiga) hari

BENEFIT

✅ Sertifikat Cetak Resmi BNSP
✅ Soft File Materi/Modul
✅ Dibimbing untuk assessment
✅ Tanya jawab langsung dengan trainer
✅ Souvenir Exclusive Synergy Solusi
✅ Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club

INVESTASI

Online: Rp6.500.000/Peserta

Offline – Jakarta: Rp8.500.000/Peserta

Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini


Rate this post
Anda Mungkin Juga Suka:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Artikel Terkait